Tim Gabungan Satlantas Polres Sukabumi Gelar Razia KTMDU, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

Razia KTMDU Kabupaten Sukabumi
Suasana saat tim gabungan Kabupaten Sukabumi melaksanakan razia KTMDU jalan raya Cikakak.

CIKAKAK – Dalam rangka bulan sadar pajak, Satuan Polisi Lalu lintas Polres Sukabumi bersama P3DW Palabuhanratu atau Bapenda dan Jasa Raharja sera Dishub lakukan operasi pajak kendaraan. Selasa, (11/6).

Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi Ipda Dartam mengatakan razia atupun operasi yang dilaksanakan di jalan raya Cikakak tersebut tim gabungan masih banyak menemukan kendaraan yang belum ataupun KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, lanjut Dartam tim gabungan berhasil menilang puluhan kendraaan baik roda dua maupun roda empat.

“Ini dalam rangka bulan sadar pajak, dalam 1 bulan kita laksanakan 4 kali pemeriksaan pajak kendaraan,” ujar IPDA Dartam.

Untuk itu Dartam mengimbau kepada masyarakat khususnya Kabupaten Sukabumi yang belum membayar pajak kendaraannya untuk dipersilahkan segera melakukan pembayaran di Samsat atau otlet bank atau Samsat keliling yang sudah disediakan.

“Pada kesempatan pemeriksaan pajak hari ini kita juga membuka gerai pajak, bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kami sediakan gerai,” terangnya.

“Yang kami dapatkan di lapangan masyarakat yang masih belum membayar pajak kendaraan atau KTMDU masih kita temukan,” imbuhnya.

Namun begitu, lanjut Dartam jika melihat perbandingan dengan bulan-bulan sebelumnya untuk saat ini, secara perlahan kesadaran masyarakat ada peningkatan terhadap pembayaran pajak kendaraanya baik roda dua maupun roda empat.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan kedepannya banyak yang sadar membayar pajak, sehingga minim sekali kita temukan pengendara yang belum bayar pajak,” jelasnya.

Ditegaskan Dartam, selain operasi pajak kendaraan jajaran satlantas polres Sukabumi juga menekankan dan menghimbau kepada para pengguna kendaraan khususnya roda dua untuk tidak menggunakan knalpot brong ataupun tidak sesuai dengan standar.

“Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi menekankan kepada pengendara yang memakai knalpot brong untuk diganti sesuai dengan Standar Nasional Indonesia,” paparnya.

“Kalau misal masih memakai knalpot bising pada kendaraannya terpaksa kami laksanakan penyitaan. Sampai saat ini yang bodong belum, namun yang belum bayar pajak kita temukan roda dua maupun roda empat,” tandasnya. (Ndi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *