DPRD dan Pemkab Sukabumi Bahas Pansus Raperda RPJPD 2025-2045

Suasana rapat paripurna DPRD bersama pemda di aula rapat jalan komplek perkamtoran jajaway, Desa Citepus, kecamatan Palabuhanratu.(FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)
Suasana rapat paripurna DPRD bersama pemda di aula rapat jalan komplek perkamtoran jajaway, Desa Citepus, kecamatan Palabuhanratu.(FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)

 SUKABUMI — DPRD Kabupaten Sukabumi siapkan pansus (Panitia khusus) untuk pembahasan rapat lanjutan tentang Rancangan Peraturan Daerah dengan pembahasan rencana jangka panjang pembangunan daerah 2025 -2045.

Hal itu ditegaskan pimpinan rapat paripurna Budi Azhar Mutawali dalam rapat lanjutan dengan pembahasan mendengarkan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi fraksi yang telah dilaksanakan, Selasa, (27/5) kemarin.

Bacaan Lainnya

“Iya hari ini lanjutan dari rapat paripurna hari kemarin, bahwa kemarin sudah disampaikan pandangan-pandangan fraksi dari masing-masing fraksi, dan hari ini rapat paripurna yaitu mengenai jawaban Bupati kabupaten Sukabumi menjawab atas pandangan fraksi-fraksi yang sudah disampaikan,” ujar Budi Azhar Mutawali.

Ditegaskan, Budi Azhar, penetapan pembahasan raperda RPJPD 2024 -2045 melalui pansus berdasarkan hasil kesepakatan yang sudah disepakati dari fraksi bahwa pembahasan raperda tersenut akan dilakukan oleh Pansus yang angotanya merupakanperwakilan perwakilan dari fraksi fraksi.

“Iya mudah mudahan, kita akan secepatnya pansus akan melakukan rapat internal, membuat jadwalisasi pembahasan mudah mudahan selesai tepat waktu,” jelasnya.

“Kita usahakan jadwal tersebut sebelum berakhir masa periode yang sekarang pansus ini bisa segera diselesaikan, tadi sudah disampaikan secara jelas,” ucapnya.

Sementara itu wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri yang hadir mewakili bupati Marwan Hamami mengapresiasi dan ungkapan terimakaaih kepada seluruh fraksi fraksi atas apresiasi, dukungan, saran, dan pendapat terhadap Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045, dimana beberapa masukan yang telah disampaikan fraksi akan menjadi bahan analisis, menjadi bagian arah kebijakan pembangunan dalam dokumen RPJPD.

Lebih lanjut, Iyos menegaskan kebijakan strategis dalam RPJPD 2024 -2045 menitikberatkan pada peningkatan SDM yang berkualitas melalui kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan prima serta penguatan nilai-nilai agama, moral dan kebudayaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *