Menko PMK Usulkan Korban Judi Online Dapat Bantuan Sosial, Blunder!

Menko PMK, Muhadjir Effendy
Menko PMK, Muhadjir Effendy

JAKARTA — Judi online menjadi perhatian pemerintah guna melindungi warganya yang terjerat utang karena judi online. Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) salah satu orang yang memberikan perhatian atas kasus pelaku judi online.

Saat ditemui di Istana Negara 13 Juni lalu, ia mengusulkan para korban judi online harus diberikan bantuan sosial atau bansos. Sebab, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengungkap adanya kekhawatiran dampak negatif judi online semakin parah di Indonesia. Bahkan, disebut sebagai orang miskin baru yang jadi tanggung jawab pemerintah.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Muhadjir juga mengusulkan untuk para korban pengguna judi online tercatat dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Lalu, para korban judi online yang psikologinya terganggu akan ditangani oleh Menko PMK.

Orang-orang yang jatuh miskin karena judi online akan menjadi tanggung jawab Menko PMK untuk meminta kemensos melakukan pemeliharaan. Berdasarkan Perpres No. 9 tahun 2015, tertera tugas Kemenko PMK yakni mengkoordinasi, sinkronisasi dan pengendalian urusan pembangunan manusia dan kebudayaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *