NASIONAL

Menko PMK Usulkan Korban Judi Online Dapat Bantuan Sosial, Blunder!

×

Menko PMK Usulkan Korban Judi Online Dapat Bantuan Sosial, Blunder!

Sebarkan artikel ini
Menko PMK, Muhadjir Effendy
Menko PMK, Muhadjir Effendy

Kemudian, menjangkau urusan kesejahteraan rakyat, pemberdayaan SDM hingga pembangunan karakter dengan dibantu oleh kementerian lain. Ada sekitar 80 persen pengguna judi online merupakan kalangan menengah kebawah, di mana bila masyarakat miskin menjadi penjudi, keluarganya sudah masuk DTKS sehingga keluarga akan menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Bank bjb Tandamata

Hal itu disampaikan dalam siaran live Metro TV, Nunung Nuryartono selaku Deputi I Kemenko PMK yang dikutip RBG.ID pada 15 Juni 2024. Dengan usulan ini, pemerintah berusaha mengurangi kemiskinan extreme Indonesia supaya tidak banyak warga Indonesia yang jatuh miskin gara-gara judi online.

Akan tetapi, perlu dilihat kembali apakah bantuan sosial bisa mempengaruhi ekonomi keluarga pelaku judi online. Untuk mengklaim bantuan sosial itu, keluarga yang terdampak harus mempunyai bukti masuk kriteria bantuan sosial seperti miskin.

Pemerintah tetap memberikan bantuan sosial ke masyarakat miskin meskipun tidak berasal dari keluarga penjudi online, namun harus sesuai kriteria.

Maka, menurut Nunung Nuryartono perwakilan dari Menko PMK tidak semua korban judi online akan diberikan bantuan sosial oleh pemerintah, hanya yang memenuhi kriteria saja. (*)