KPK Geledah Ruang Kerja Adik Nazaruddin

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat menggelar konferensi pers OTT kader Golkar Bowo Sidik Pangarso. Barang bukti yang disita Rp 8,4 miliar. (Miftahul Hayat/Jawa Pos)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja adik M. Nazzarudin, yakni M. Nasir di kompleks DPR RI, Sabtu (4/5). Penggeledahan itu terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusuk (DAK) yang diduga diterima oleh tersangka kasus suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso.

“Penggeledahan di ruang kerja anggota DPR ini diduga dengan pengurusan DAK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5).

Bacaan Lainnya

Saat didalami, Febri belum mau mengungkapkan DAK wilayah mana yang digunakan dalam kasus itu. Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu mengatakan, pihaknya belum bisa merinci informasi tersebut.

“Saya kira sebaiknya tidak terburu-buru menyimpulkan siapa pemberi gratifikasinya, karena KPK atau penyidik bisa melakukan penggeledahan untuk melakukan penelusuran bukti adanya informasi,” imbuhnya.

Namun, dalam penggeledahan ini penyidik tidak menemukam dokumen atau barang-barang yang relevan dengan pokok perkara ini. “Sehingga tadi KPK tidak melakukan penyitaan benda-benda yang ada di ruangan anggota DPR tersebut,” sambung Febri.

Sementara itu, gratifikasi yang diterima Bowo Pangarso diduga berasal dari tiga sumber. Namun, lagi-lagi KPK masih enggan merincinya.

“Saat ini telah diidentifikasi setidaknya ada tiga sumber dana gratifikasi yang diterima BSP. Namun, karena prosesnya masih dalam tahap penyidikan, maka informasi lebih rinci belum dapat kami sampaikan,” jelas Febri.

Di sisi lain, untuk menggali informasi mendalam terkait kasus ini, KPK berencana memanggil sejumlah saksi yang dianggap mengetahui kasusnya. Pemeriksaan saksi rencananya akan dimulai pada bulan ini.

“Sedangkan rencana pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui sumber dana gratifikasi tersebut akan kami dalami lebih lanjut pada rencana pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi mulai pada bulan Mei ini,” tegasnya.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Sabik Aji Taufan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *