Satgas Yonif 310 Sukabumi Amankan Dua Terduga Pengrusakan dan Pembakaran Perumahan Dinas Pendidikan Papua

PAPUA- Satgas Yonif 310/Kidang Kancana Sukabumi berhasil mengamankan dua pemuda berinisial MU (26) dan KK (15), yang diduga menjadi pelaku pengrusakan dan percobaan pembakaran Perumahan Dinas Pendidikan Kabupaten Pegunungan Bintang, Minggu (1/10/2023). Selain itu, pasukan yang dipimpin Dansatgas Yonif 310/KK, Letkol Inf Andrik Fachrizal  itu,  turut mengevakuasi delqpan ASN dan 1 orang anak, ke tempat yang aman dan layak.

Diketahui, pasca Operasi Gabungan TNI-Polri yang menewaskan lima orang KST di Kampung Medusit Distrik Serambakon, pada Sabtu (30/9/2023), aksi teror yang dilakukan KST meningkat. Sampai saat berita ini dirilis, tercatat ada beberapa teror yang KST lakukan untuk menggangu stabilitas keamanan di wilayah Pegunungan Bintang, salah satunya adalah aksi pembakaran dan pengrusakan Kantor Pemerintahan, Puskesmas dan Sekolah.

Bacaan Lainnya

Dansatgas menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan salah satu korban beinisial VN melalui telepon selulernya. Di mana,  dirinya mendapat ancaman berupa teriakan dan pengrusakan rumah hingga pelemparan batu ke kaca jendela dan mengacak-acak isi rumah hingga percobaan pembakaran.

“Kami langsung bertindak cepat dan perintahkan Pasi (Perwira Seksi) Intel segera menyiapkan 1 tim untuk menuju ke lokasi,” jelas Dansatgas Yonif 310/KK, Letkol Inf Andrik Fachrizal di Makotis (Markas Komando Taktis) di Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang dalam rilis tertulisnya, Minggu (1/10/2023).

Ditambahlannya, sebelum meluncur ke lokasi, personel Satgas terlebih dahulu melakukan pemantauan melalui udara dengan menggunakan Drone. Hal itu merupakan prosedur tetap Satgas guna mendapatkan gambaran visual tentang kondisi nyata di lapangan. Setelah data yang dibutuhkan dirasa cukup, personel Satgas langsung meluncur ke TKP dipimpin langsung oleh Pasi Intel Yonif 310/KK Letda Inf M. Ramdani beserta 11 orang anggotanya.

Tiba dilokasi, didapati dua orang sedang melakukan pengrusakan dan mencoba melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Tak butuh waktu lama kedua pelaku berhasil dibekuk dan diamankan oleh personel Satgas. Setelah pelaku berhasil diamankan, personel Satgas langsung melakukan pengecekan terhadap rumdis tersebut dengan kondisi kaca jendela rumah pecah, kondisi rumah dalam keadaan terhambur, dinding rumah yang terbuat dari seng dijebol, pintu rumah rusak dan dijebol, pemutusan saluran pipa air dan kompor minyak ditumpahkan dengan indikasi pelaku akan melakukan pembakaran.

Selain mengecek kondisi rumah dinas, Satgas pun mengevakuasi korban yang berada di dalam rumah terkunci, karena ketakutan dan merasa terancam keselamatannya. Adapun sembilan orang tersebut diantaranya, Fiki Antonio Prayoga (42), Sunari Kabul (29),  Rebby Kowal (46), Vera Ngantung (56), Yeli Tangesow (42),  Rofi Ayu (22), Hafidh Pusp Ratri (30), Uulita (39), Skila Riski Azalia (6).

Sementara, untuk pelaku dan korban berhasil diamankan di Makotis (Markas Komando Taktis) Yonif 310/KK di Distrik Oksibil secara terpisah. Rencananya, pelaku akan diserahkan kepada Polres Pegunungan Bintang untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Ini merupakan jawaban bahwa Yonif 310/KK berkomitmen menjaga agar kota Oksibil tetap aman sehingga roda perekonomian, kantor pemerintahan dan aktifitas sekolah tetap berjalan dengan aman,” tutup Dansatgas. (why/Pen Satgas Pamtas Yonif 310/KK)

EVAKUASI: Satgas Yonif 310/Kidang Kancana Sukabumi saat mengevakuasi warga yang terancam teror di Perumahan Dinas Pendidikan Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Minggu (1/10/2023). FT : IST

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *