Partai Demokrat Sebut SK Calon Wali Kota Sukabumi Untuk Mohamad Muraz

Ketua DPC Demokrat Kota Sukabumi Mohamad Muraz
Ketua DPC Demokrat Kota Sukabumi Mohamad Muraz

SUKABUMI – Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi, Mohamad Muraz akhirnya resmi mendapatkan mandat atau surat tugas dari DPP dan DPD Jawa Barat (Jabar) menjadi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Mohamad Handarujati Kalamullah, bahwa Mohamad Muraz bakal diberi surat tugas untuk Pilkada 2024 Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Iya benar mas pak Muraz akan diberi surat tugas untuk Pilkada Kota Sukabumi,” ucap Handarujati melalui chat WhatsApp, Senin (22/04).

Ia menjelaskan, surat mandat itu keluar hasil dari rapat pemaparan DPD Jawa Barat ke DPP Partai Demokrat beberapa waktu yang lalu. Kemudian DPP Partai Demokrat akan mengirimkan surat usulan surat tugas calon kepala daerah ke masing masing DPC.

“Hasil rapat pemaparan Pilkada DPD Jabar kepada DPP Partai Demokrat Jum’at yang lalu diputuskan, bahwa DPD Partai Demokrat akan mengirimkan surat usulan surat tugas calon kepala daerah kepada DPP Partai Demokrat, sehingga surat tugasnya segera dapat diturunkan kepada masing masing DPC di Jawa Barat,” ungkapnya.

Menurutnya, keputusan SK untuk pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024 yang jatuh ke Mohamad Muraz, tentu ada berbagai pertimbangan. Apalagi Muraz dinilai memiliki elektabilitas yang cukup tinggi.

“Yang menjadi pertimbangan tentunya adalah bahwa pak Muraz memiliki elektabilitas yang cukup tinggi, mengingat pernah menjadi Walikota Sukabumi satu kali periode dan saat ini masih menjabat sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sukabumi,” jelasnya.

Di sisi lain, sambung Handarujati surat tugas ini dimaksud untuk menaikkan elektabilitas dan sekaligus membangun koalisi dengan partai partai politik lain. mengingat kursi Partai Demokrat di Kota Sukabumi masih belum mencukupi.

“Termasuk jika memungkinkan membangun Koalisi Indonesia Maju (KIM) di daerah. Surat tugas ini tentunya dimungkinkan untuk pak Muraz menjadi Calon Walikota Sukabumi kedepan,” tandasnya.

Seperti diketahui DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi, saat ini membuka pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, mulai dari tanggal 7 hingga 27 April 2024. Hingga saat ini yang baru resmi mendaftarkan diri satu orang yaitu Ayep Zaki. (Ris)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *