JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi/suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet dalam proyek Bandung Smart City.
Sebelumnya dalam kasus tersebut telah menyeret nama mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, sebagai tersangka yang terkena OTT KPK sekitar setahun lalu dan saat ini tengah menjalani hukuman.
Kini, lembaga anti rasuah tersebut (KPK) kembali menetapkan tersangka baru, baik dari pejabat eksekutif maupun legislatif atau anggota DPRD Kota Bandung.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, sudah ada tersangka baru dalam kasus pengadaan CCTV atau proyek Bandung Smart City tersebut.
Ali Fikri pun menyebutkan bahwa tersangka baru dalam kasus tersebut berasal dari jajaran pemerintahan Kota Bandung hingga anggota DPRD Kota Bandung.
“Betul ada pengembangan perkara baru dalam kasus tersebut,” ucap Ali Fikri kepada awak media, Rabu (13/3/2024).
“Sudah proses penyidikan dan beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, pejabat kota Bandung, maupun pihak legislatif DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi, bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna merupakan tersangka baru dalam kasus proyek pengadaan CCTV itu, kata dia.
“Ema dijadikan tersangka bersama dengan Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi,” pungkasnya. (Ron)