Bebas Penjara, Irjen Napoleon Bonarparte Belum Dipecat Anggota Polri, Ini Penyebabnya

Usai Bebas Penjara, Irjen Napoleon Bonarparte Belum Dipecat, Masih Anggota Polri Karena Hal Ini..-Twitter/@decepticon073-
Usai Bebas Penjara, Irjen Napoleon Bonarparte Belum Dipecat, Masih Anggota Polri Karena Hal Ini..-Twitter/@decepticon073-

JAKARTA — Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri, Irjen Napoleon Bonaparte kini menjadi sorotan publik karena diketahui masih aktif di Koprs Bhayangkara meskipun baru menjalani hukuman 4 tahun penjara.

Kabar Irjen Napoleon Bonaparte belum dipecat dari institusi Polri juga sudah santer sejak tahun lalu saat Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh dirinya tersebut.

Dia tetap divonis 4 tahun dalam kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ditambah Irjen Napoleon Bonaparte juga tersandung kasus penganiayaan karena melakukan pemukulan dan dengan melumuri kotoran manusia terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece.

Mantan Kadiv Hubinter ini pun akhirnya divonis 5 bulan dan 15 hari penjara. Sejak tahun lalu Irjen Napoleon Bonaparte masih belum menjalani Sidang KEPP (Komisi Kode Etik Profesi Polri).

Menanggapi hal tersebut, Kuasa hukum Irjen Napoleon, Ahmad Yani mengaku tidak mengetahui kapan kliennya akan menjalani sidang KEPP. “Waduh, kalau itu saya kurang informasi ya,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 8 Agustus 2023.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *