Balita Mengambang di Selokan Karangpapak Sukabumi, Akibat Lepas Pengawasan Orang Tua

Polsek-Cisolok Sukabumi
Lepas Dari Pengawasan Orang Tua, Balita Ditemukan Mengambang di Selokan Karangpapak Cisolok

SUKABUMI – Lepas dari pengawasan orang tuanya, anak berusia 1,5 tahun ditemukan tenggelam meninggal dunia di aliran somang atau kali kecil di kampung Marinjung Girang, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Senin, (29/5).

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Cisolok, Polres Sukabumi AKP Aguk Khusaini peristiwa anak ditemukan tenggelam dan meninggal dunia tersebut terjadi Minggu, (28/5) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Aguk, peristiwa tenggelamnya anak berusia 1,5 tahun diketahui ketika salah seorang melihat di selokan sebuah kaki berukuran kecil sebelah menyangkut di ranting pohon bambu, karena penasaran warga tersebut mengecek ternyata seorang anak kecil yang menyangkut di dalam air.

“Jadi setelah diangkat ternyata anak kecil sudah dalam keadaan meninggal dunia, warga ini mengetahui anak ini merupakan anak tetangganya,” ujar Aguk.

Masih kata Aguk, sebelum ditemukan tenggelam, ibu dari anak berinisial RMA sempat melakukan pencarian karena setiap harinya memang tidak pernah terlepas dari pengawasannya, namun saat kejadian anaknya terlepas dari pantauannya.

“Ibunya ini baru sadar anak nya telah meninggal dunia hanyut terbawa arus air sesaat dibawa pulang oleh tetangganya itu tadi,” terangnya.

Masih kata Aguk, keberadaan kali atau somang memang berada tepat di depan halaman rumah keluarga korban, dan lokasi tersebut sering digubakan masyarakat sekitara untuk aktivias MCK, dan selalu dipakai juga keluarga korban.

“Termasuk korban pun suka bermain di sekitar kali itu, biasanya selalu dalam pengawasan dan bimbingan orangtuanya,” ucapnya

“Kali ini berukuran kurang lebih 1,5 – 2 meter dengan kedalaman kurang lebih antara pinggang orang dewasa kalau surut tapi airnya meluap kedalaman bisa mencapai dada orang dewasa,” imbuhnya.

Saat ini, korban telah dikuburkan di TPU kampung Marinjung, pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan penolakan Visum dan autopsi.

“Kami dari jajaran kepolisian telah berkoordinasi dengan pemerintahan setempat agar diajukan pembuatan pagar pembatas dilokasi kejadian agar tidak terulang lagi kecelakaan yang sama di kemudian hari,” tandasnya. (Ndi).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar