Pemuda Palabuhanratu Sukabumi Diamankan Polisi, Kedapatan Miliki Sabu

Polsek-Cisolok
Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaini bersama anggota tengah melakukan pemeriksaan.

CISOLOK – Kedapatan memiliki barang haram narkotika jenis Sabu, seorang pemuda warga Palabuhanratu diamankan jajaran kepolisian polsek Cisolok, polres Sukabumi, Senin, (8/4) malam sekitar pukul 00.00 Wib.

Dari informasi didapat, pemuda berinisial SA (24) diamankan personel dari polsek Cisolok yang saat itu tengah melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Ruti Kepolisian Yang Ditingkatkan) dengan sasaran operasi knalpot bising, narkoba, senjata tajam, senpi, miras dan antisipasi perang sarung.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaini saat dikonfirmasi mengatakan, awal sebelum pemuda berinisial SA diamankan, personelnya sebanyak tiga orang melaksanakan operasi KRYD namun saat melintasi jala raya Cisolok KM 1 Cisolok, mencurigai satu orang pemuda tengah berada di pinggir jalan yang sepi.

Saat di lakukan pengecekan dan intograsi, kata Aguk lagi pemuda SA tersebut malah semakin mencurigakan, celingak celinguk sehingga dilakukan penggeledahan oleh personel dan didapati sejumlah paket kecil narkotika jenis sabu.
“Jadi patroli sifatnya, pas di jalan lempeung di Cisolok itu, melihat gerak geriknya mencurigakan di tempat yang sepi,” ujar Aguk. Selasa, (9/4).

Selanjutnya kata Aguk, SA kemudian dibawa ke mako polsek Cisolok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena ditemukan sebanyak 17 paket kecil sabu dengan rincian 7 paket kambing dan 10 paket kelinci. Dan dari hasil keterangan sementara didapat bahwa SA tidak mengetahui barang haram tersebut siapa yang membelinya.

“Dari keterangan sementara dia gak tau, tugasnya naruh naruh barangnya itu, tetus dikasih peta atau maps gitu, siapa yang belinya dia juga gak tahu, yang jelas jaringan terputus gitu, pokonya tugas dia naruh barang,” jelasnya.

Dalam prakteknya, lanjut Aguk, terduga pelaku atau SA menaruh barang jenis paket sabu tersebut dilokasi yang sepi dengan niat disembunyikan namun diberikan tanda dengan batu.

“Jadi barangnya itu di taruh terus di samarkan, bukan ditempel di tiang, tapi di taruh di satu tempat disembunyiin tapi dia tahun sendiri, penandanya ditutupi batu,” terangnya.

“Saat ini untuk penanganan selanjutnya, terduga pelaku atau SA ini sudah kami serahkan ke unit Satnarkoba polres Sukabumi, berikut kendaraan roda dua yang digunakan saat diamankan,” tandasnya. (Ndi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *