Viral, 4 Akun Medsos Ini Sebut Bom Surabaya Pengalihan Isu

4. Amaralsyah Dalimunthe
Amaralsyah sedikit berbeda. Jika tiga perempuan cantik sebelumnya berlatar belakang pendidikan tinggi, tak demikian dengan lelaki ini.

Bacaan Lainnya

Sehari-hari, warga Jalan Karya Bakti, No 49, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun bekerja sebagai satpam Bank Sumut.

Persamaannya, ia juga menganggap bahwa serangan teroris bom Surabaya adalah pengalihan isu.

Hal itu ia tuliskan, juga melalui akun facebook miliknya pada 17 Mei 2018.

Di Indonesia tidak ada teroris, itu hanya fiksi, pengalihan isu.

Demikian tulisan dalam postingan Amaralsyah.

Alhasil, usai ditangkap di kediamannya, Jumat (18/5/2018) untuk disandingkan dengan Himma Dewiyana Lubis di penjara Polda Sumut.

Atas perbuatannya, polisi menyangkakan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45.A ayat (2) Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau Pasal 14 ayat (1) atau (2) Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum pidana.

(ruh/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *