SUKABUMI – SDN Nanggeleng 1 mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Anti Perundungan dan Kekerasan Anak. Kegiatan diikuti seluruh murid, guru, komite sekolah, dan perwakilan orangtua pada, Senin (9/10/2023).
Deklarasi diawali dengan pengucapan teks deklarasi sekolah anti perundungan dan kekerasan terhadap anak yang dipimpin oleh kepala sekolah, dilanjutkan penandatangan komitmen bersama di atas banner oleh seluruh siswa, orang tua murid serta komite dan guru-guru SDN Naggeleng 1 Kota Sukabumi.
Kepala SDN Nanggeleng 1 Idris mengungkapkan, Deklarasi Sekolah Anti Perundungan dan Kekerasan Anak tersebut sengaja digelar pihak sekolah dengan tujuan untuk menyatukan pemahaman dan mensinergikan berbagai kekuatan sebagai upaya kolaboratif dalam mewujudkan sekolah yang anti perundungan dan kekerasan terhadap anak. Kegiatan deklarasi tersebut juga merupakan respon sekolah atas munculnya fenomena perundungan dan kekerasan terhadap anak.
“Sebagaimana yang diamanahkan dalam Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, kami mencoba menindaklanjutinya dengan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SDN Nanggeleng 1, yang salah satu program kerjanya diwujudkan dalam kegiatan deklarasi yang digelar hari ini,” terang Kepala SDN Nanggeleng 1 Idris kepada Radar Sukabumi, Selasa (10 Oktober 2023).
Lebih lanjut Idris juga menjelaskan bahwa pihaknya menggandeng berbagai steakholder komite sekolah, orangtua, tokoh masyarakat, pemerintahan, babinkamtibmas dan lainnya untuk berkolaborasi mewujudkan sekolah yang bebas dari perundungan dan kekerasan terhadap anak dilingkungan sekolahnya.
Sementara itu, Komite SDN Nanggeleng 1 Neti berharap, dengan adanya Deklarasi Sekolah Anti Perundungan Dan Kekerasan Anak menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan sekolah anti kekerasan dan perundungan khususnya di SDN Nanggeleng 1.
“SDN Nanggeleng 1 insya Allah menjadi sekolah yang nyaman dan aman bagi anak-anak,” pungkasnya. (wdy)