Belasan Pelajar SMK Depok Meninggal Saat Study Tour, Begini kata KCD Wilayah V Disdik Jabar

Kepala KCD Wilayah V Disdik Jabar Lima Faudiamar
Kepala KCD Wilayah V Disdik Jabar Lima Faudiamar

PALABUHANRATU – Adanya peristiwa kecelakaan yang menewaskan 11 siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, yang terguling di Desa Palasari, Sabtu (11/5/2024) sore mendapatkan sorotan dari Kepala Kantor Cabang Wilayah V Dinas Pendidikan Jabar Lima Faudiamar.

Lima meminta semua jajaran baik sekolah tingkat SMA maupun SMK Kabupaten Sukabumi untuk mematuhi surat edaran gubernur Jawa barat nomor : 64/ PK.01/ Kesra tentang study tour pada satuan pendidikan.

Bacaan Lainnya

“Saya kira sudah jelas ya SE nya sudah disebar di setiap satuan pendidikan, kalau masih dalam proses merencanakan study tour/outing class agar dilaksanakan di dalam kota,” ujar Lima Faudiamar.

“Kalau sudah direncanakan dan pemesanan jauh jauh hari dan tidak bisa dibatalkan agar dilanjutkan dengan memperhatikan faktor faktir keamanan, rute, faktor kelaikan kendaraan,” sambungnya.

Tidak hanya itu, Lima Faudiamar meminta sekolah sekolah tersebut agar segera melakukan pelaporan ke jajaran kantor cabang dinas wilayah V jika melakukan study tour.

“Jadi langkah langkah yang ditempuh oleh kami seperti yany ada di surat pak gubernur. Saya kira untuk sekolah sekolah sudah sangat paham pasti akan melapor setiap kegiatan,” jelasnya.

Masih kata Lima Faudiamar jika ada sekolah yang tidak melaporkan terkait kegiatan study tour tersebut, pihak KCD akan melakukan tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya kira seperti itu sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Adapun isi surat edaran gubernur Jawa barat nomor : 64/ PK.01/ Kesra tentang study tour pada satuan pendidikan, bahwa memasuki masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran serta liburan sekolah, terdapat satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat yang melaksanakan study tour, mulai dari jenjang pra sekolah, jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Sehubungan hal tersebut, kami minta Saudara mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan di masing-masing wilayah, untuk memperhatikan  hal-hal sebagai berikut :

  1. Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan;
  2. Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan; dan
  3. Pihak satuan pendidkan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.

Demikian surat edaran ini dibuat untuk dipedomani dan ditindaklanjuti. Atas  perhatiannya, kami sampaikan terima kasih. (Ndi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *