Satpol PP Kota Sukabumi Sanksi Sanksi 127 Pengendara Tak Gunakan Masker

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Sejak digencarkan razia masker, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi memberikan sanksi ringan dan sedang terhadap 127 pengendara yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan.

Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat mengatakan, dalam razia masker ini pengendara yang tidak menggunakan masker langsung dihentikan untuk diberikan pemahaman dan sanksi seperti, push up, baca doa, bersih-bersih serta disarankan untuk langsung membeli masker di toko terdekat.

Bacaan Lainnya

“Kebanyakan pelanggaran yang didapat yakni, tidak menggunakan masker ada juga yang membawa masker namun tidak dipakai sehingga kami memberikan sanksi ringan dan sedang,” kata Ajat kepada Radar Sukabumi, Kamis (13/8).

Lanjut Ajat, razia masker ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Terlebih, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 60 tahun 2020 yang mengatur tentang Pemberian Sanksi Administratif Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Masa PSBB dan Adaptasi Kebiasaan Baru.

Sehingga, bagi warga yang melanggar, akan dikenakan sanksi berupa denda Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. “Namun kami masih menunggu Juklak dan Juknis dari Pergub tersebut,” ujarnya.

Menjrut Ajat, sejauh ini kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker masih minim. Hal ini, terlihat ketika razia masih banyak masyarakat khususnya para pengendara yang tidak mengikuti anjuran pemerintah.

“Adapun pengendara yang tidak menggunakan masker mulai usia 18 hingga 50 tahun. Sedangkan sanksinya berupa push up, bersih-bersih, tegusan dan juga mewajibkan untuk langsung membeli masker,” paparnya.

Ajat menghimbau, masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran virus Corona tersebut. Sebab itu, perlu mengikuti anjuran pemerintah yang mewajibkan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sering cuci tangan, jaga jarak dan protoko kesehatan lainnya.

“Kami minta masyakat bisa mengikuti anjuran pemerintah demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (bam/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *