CIMB Niaga Finance Sukabumi Digugat Nasabah, Diduga Akibat BPKB Tak Kunjung Diberikan  

MENYAMBANGI: Nasabah bersama tim pendampingan hukum saat menyambangi Kantor CIMB Niaga Finance Sukabumi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jumat (1/12). FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI

SUKABUMI– Seorang nasabah Ade Reza Bahtiar bersama tim kuasa hukum menyambangi Kantor CIMB Niaga Auto Finance Cabang Sukabumi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jumat (1/12).

Dalam aksinya, Ade didampingi tim kuasa hukum mempertanyakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Toyota Rush yang hingga saat ini tidak kunjung diberikan CIMB Niaga Auto Finance Cabang Sukabumi. Padahal, sejak tiga bulan lalu Ade sudah melunasi utang piutangnya sebesar Rp.53.000.000 langsung di Kantor CIMB Niaga Auto Finance Cabang Sukabumi dengan bukti kwitansi dilengkapi cap hingga bukti keterangan lunas.

Bacaan Lainnya

Kuasa hukum nasabah, Nur Hikmat menjelaskan, kejadian bermula saat Ade meminjam uang dan menjaminkan BPKB pada 13 September 2022 dengan tenor selama 36 bulan. Berjalan satu tahun tepatnya 6 September 2023, akhirnya Ade memutuskan untuk melunasinya dengan jumlah nominal sebesar Rp. 53.000.000. Namun, CIMB Niaga tidak memberikan BPKB yang dijaminkan. “Ya, setelah satu tahun berjalan, klien kami tidak ada kata terlambat dalam melakukan angsuran dan setelah satu taun, klien kami berinisiatif melunasinya. Tetapi setelah melunasi Hutangnya klien kami tidak menerima BPKB tersebut,” kata Hikmat kepada Radar Sukabumi, Jumat (1/12).

Karena tidak ada kejelasan, sambung Hikmat, Ade terus berupaya mempertanyakan BPKB tersebut kepada CIMB Niaga Auto Finance namun hingga saat ini tidak kunjung ada kepastian. “Hari ini, kami kembali mendatangi CIMB dan bertemu dengan staf operasional untuk membertanyakan BPKB ada atau tidak. Tetapi, staf operasional menyatakan BPKB atas nama Reza tidak ada di CIMB Niaga Auto Finance Sukabumi,” ujarnya.

Sebab itu, tim kuasa hukum bakal melayangkan Gugatan secara perdata untuk meminta pertanggungjawaban CIMB Niaga Auto Finance Sukabumi. “Upaya hukum yang terukur akan d tempuh dan dilakukan dengan menggugat secara perdata. Tuntutannya, BPKB dapat segera diserahkan oleh CIMB Niaga Auto Finance Csbang Sukabumi dengan cara seketika dan sekaligus karna Klien kami sudah melunasi hutangnya, serta Cimb Niaga Auto Finance harus mengganti kerugian Materil dan Immateriil,” ucapnya.

Sementara itu, saat Radar Sukabumi menyambang dan konfirmasi terkait persoalan tersebut, Kantor CIMB Niaga Finance Sukabumi belum dapat memberikan keterangan. “Mohon maaf pempinan lagi pada di Jakarta sehingga bulam ada yang bisa memberikan teketerangan,” singkat salah seorang staf CIMB Niaga Finance Sukabumi yang enggan disebut namanya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Gw udah gak mau berurusan sama CIMB NIAGA, semua rekening di CIMB niaga sudah ditutup total… Males berbelit belit peraturannya…