Awas Godin di Kota Sukabumi, Petugas Gabungan Lakukan Penyisiran

Tim Gabungan Kota sukabumi
Sejumlah petugas gabungan saat memberikan himbauan terhadap sejumlah pengusaha maupun pemilik warung makanan

SUKABUMI – Petugas gabungan Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi, MUI Kota Sukabumi, Satpol PP Kota Sukabumi dan unsur Pondok Pesantren memberikan himbauan terhadap sejumlah pengusaha maupun pemilik warung makanan untuk menaati Surat Edaran Walikota Sukabumi mengenai jam operasional selama bulan suci Ramadan 1445 H, Rabu (20/3).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Binmas, Akp Enita Dwicahyawati mengatakan, kegiatan patroli simpatik yang diselenggarakan petugas gabungan ini, dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas selama bulan suci Ramadan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulilah kami bersama Kodim 0607 Kota Sukabumi, MUI Kota Sukabumi, Satpol PP Kota Sukabumi dan perwakilan unsur Pondok Pesantren melakukan kegiatan patroli simpatik untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas,” kata Enita kepada Radar Sukabumi, Rabu (20/3).

Adapun, lanjyt Enita, rute patroli simpatik yang dilakukan dimulai dari Jalan RE Martadinata, Jalan RA Kosasih, Jalan Ciandam, Jalan Jalur lingkar Selatan, Terminal Tipe A, Taman Cikondang, Jalan Pelabuan ll, Nyomplong, Jalan Jenderal Sudirman dan Kembali ke Jalan Veteran.

“Giatan ini untuk mengingatkan para pengusaha maupun pemilik restoran serta warung makan yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota untuk melayani konsumen pada sore hari,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini untuk melakukan sosialisasi sekaligus mengimbau para pengusaha maupun pemilik restoran atau warung untuk tidak melayani konsumennya secara langsung sebelum pukul 16.00 WIB seperti yang adad ala surat edaran. “Ya, saat ini kami menyesir semua rumah makan untuk sosialisasi terkait surat edaran tersebut,” paparnya.

Selama bulan suci Ramadan ini, pihaknya mengajak masyarakat untuk tetap saling menghargai. “Mari kita ciptakan Kota Sukabumi yang kondusif dengan mentaati semua aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *