Dishub Kota Sukabumi Tuntaskan 35 Aduan PJU Rusak Sepanjang April 2024

Dishub Kota Sukabumi
: Sejumlah petugas Dishub Kota Sukabumi saat melakukan perbaikan PJU rusak

SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, mencatat sepanjang April 2024 terdapat sebanyak 35 aduan kerusakan PJU yang tersebar dibeberapa tikik.

Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Sukabumi, Yusuf Chaery menjelaskan, puluhan aduan kerusakan PJU ini dari beberapa sumber yakni, 25 aduan melalui media sosial dan 10 aduan secara langsung.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah hingga saat ini semuanya sudah tertangani dengan baik,” kata Yusuf kepada Radar Sukabumi, Senin (27/5).

Adapun, lanjut Yusuf, terdapat beberapa penyebab kerusakan PJU diantaranya, 18 lampu, 13 jaringan, dua tiang dan dua lainnya. Puluhan PJU tersebut tersebar dibeberapa wilayah seperti, 4 PJU di Baros, 6 Cibeureum, 6 Cikole, 3 Citamiang, 2 Gunungpuyuh, 10 Lembursitu dan 4 Warudoyong. “Jika melihat dari data yang ada, kebanyakan kerusakan PJU berada di Kecamatan Lembursitu,” ucapnya.

Menurutnya, setiap harinya petugas Dishub melakukan monitoring dan pengecekan kondisi PJU yang mengalami kerusakan.

“Apalagi kalau sudah menerima laporan, petugas langsung melakukan perbaikan agar PJU kembali normal,” cetusnya.

Ia menambahkan, Dishub Kota Sukabumi berkomitmen untuk berupaya merespon cepat terhadap aduan dari masyarakat. Bahkan, perbaikan ditargetkan dalam kurun waktu 24 jam sudah dapat ditangani. “Karena PJU merupakan hal yang cukup penting untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan warga maka kami berupaya maksimal dalam melakukan perbaikan maupun pemeliharaan,” tukasnya. (Bam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *