Pemda Kabupaten Sukabumi

Disnak Sebar Protokol Penyembelihan Hewan Kurban

×

Disnak Sebar Protokol Penyembelihan Hewan Kurban

Sebarkan artikel ini
Susana di salah satu lapak penjualan hewan kurban di Kabupaten Sukabumi.

PARUNGKUDA — Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, meminta para panitia kurban agar mematuhi protokol kesehatan pada penyembelihan hingga pendistribusian hewan kurban.

Sedikitnya, ada empat protokol yang harus dilaksanakan, mulai dari jaga jarak fisik, penerapan higiene personal, pemeriksaan kesehatan awal serta penerapan higiene sanitasi.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi , drh Asep Kurnadi menjelaskan, penyembelihan hingga pendistribusian hewan kurban pada masa pendemi Covid-19 tentunya berbeda dari Idul Adha sebelumnya.

Salah satunya terkait protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh para panitia kurban. “Kami sudah bersurat kepada semua DKM dan panitia kurban, yang pada prinsipnya penyembelihan hingga pendistribusian harus menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya kepada Radar Sukabumi belum lama ini.

Protokol pertama yang diharus diterapkan adalah jaga jarak fisik, mulai dari saat proses penyembelihan diharuskan hanya dihadiri oleh penitia dan petugas kurban sehingga tidak kerumunan masyarkat.

“Termasuk pada saat pendistribusiannya, diharapkan para panitia dan petugas mengantarkannya kerumah masing-masing,” terangnya.

Kemudian, lanjut Asep, adalah penerapan higien personal. Mulai dari, penggunaan alay pelindung diri dan hansanitizer bagi pada petugas dan panitia hewan kurban.

“Termasuk juga, kotoran dan limbah dari hewan kurban itu hanya di bersihkan dengan baik, dan yang terpenting para petugas memakai masker,” sebutnya.

Adapun protokol yang terakhir, yakni suhu para petugas dan panitia kurban harus di cek. Sedangkan, jika terdapat petugas dari luar daerah yang terpapar Covid-19 harus memiliki surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit.

“Panduan-Panduan ini kami juga sampai kepada para penjual hewan kurban saat kami melakukan pengecekan dan pemantauan,” pungkasnya. (upi/d)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *