Tiga Warga Cisaat Sukabumi Dicokok Polisi, Gegara Curi Bantalan Besi Kereta Api

Pencurian Rel Kereta apiSukabumi
Petugas Polsek Cisaat, saat olah TKP kasus curat di kawasa Stasiun Kereta Api (KA) Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI – Polsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota, meringkus tiga warga Kecamatan Cisaat. Lantaran, mereka diduga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di kawasa Stasiun Kereta Api (KA) Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, tiga warga yang diketahui berinisial RK (40), RSP (41) dan PAP (23) ini, sengaja diamankan pihak Kepolisian. Karena, mereka diketahui mencuri sebanyak 10 bantalan besi di kawasan Stasiun KA Cisaat.

Bacaan Lainnya

“Ketiga warga ini, kami amankan di wilayah Kampung Cibatu Pos, Desa/Kecamatan Cisaat,” kata Yanto kepada Radar Sukabumi pada Rabu (17/03).

Aksi pencurian yang dilakukan ketiga terduga pelaku tersebut, kali pertama diketahui oleh petugas keamanan PT. KAI (Kereta Api Indonesia) saat tengah berjaga di kawasan Stasiun KA Cisaat.

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kami amankan ketiga terduga pelaku itu pada Selasa (16/04) sekitar pukul 15.00 WIB,” bebernya.

Saat dimintai keterangan, kata Yanto, ketiga terduga pelaku curat ini, telah melakukan aksi kejahatannya pada Senin (15/04) malam, tepatnya sekitar pukul 22.30 WIB. “Aksi para pelaku ini sempat diketahui oleh petugas keamanan PT. KAI, sehingga ketiganya langsung melarikan diri dan Alhamdulilah ketiganya bisa segera kami amankan,” tandasnya.

“Jadi, petugas keamanan PT. KAI memergoki 3 orang yang tengah memindahkan beberapa bantalan besi kereta api milik PT. KAI hingga sejauh 20 meter di kawasan Stasiun Kreta Api Cisaat. Merasa aksinya diketahui, ketiganya langsung melarikan diri,” tukasnya.

Akibat perbuatannya, ketiga terduga pelaku curat tersebut, tengah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Cisaat untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam lagi, dan mereka terancam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun.

“Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusifitas kamtibmas,” imbuhnya.

“Bila ada yang melihat atau mengetahui gangguan kamtibmas, bisa langsung melaporkan ke Kepolsiain terdekat atau menghubungi call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *