Alasan Kesehatan, Dirut RSUD R Syamsudin SH Mengundurkan Diri

LENGGANG: Kondisi RSUD R Syamsudin SH saat keadaan lenggang, Selasa (16/4).(FT: DOK/RADARSUKABUMI)
LENGGANG: Kondisi RSUD R Syamsudin SH saat keadaan lenggang, Selasa (16/4).(FT: DOK/RADARSUKABUMI)

SUKABUMI — Alasan Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi, dr Donny Sulifan resmi mengundurkan diri, Selasa (16/4).

Usut punya usut, seorang dokter yang masih bekerja di RS Sekarwangi Kabupaten Sukabumi sebagai Dokter Spesialis Radiologi ini, memilih lengser dari jabatannya dengan alasan faktor kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Tadi pagi, pak Dirut menghadap saya terkait dengan pengunduran dirinya. Ada ketidaksanggupan untuk melanjutkan tugasnya sebagai direktur utama karena alasan kesehatan, dan menangani permasalahan yang ada di intern RSUD Bunut. Itu saja. Terkait permasalahan yang belum bisa menjelaskan yah,” ungkap Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji kepada Radar Sukabumi, Selasa (16/4).

Sementara waktu, Kusmana menerangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bakal mengangkat Pelaksana Tugas (PLT) sehingga pelayanan RSUD tetap berjalan sebagaimana mestinya, tidak tergganggu adanya pengunduran diri dirut. “Saya sudah menugaskan Kadis (Kepala Dinas) Kesehatan mulai hari ini menjadi pelaksna tugas Dirut,” terangnya.

Disinggung soal dugaan cacat hukum terkait pengangkatan Dirut RSUD R Syamsudin SH, Kusmana menegaskan, pengunduran diri Dirut tidak ada kaitannya dengan dugaan cacat hukum saat pengangkatan Dirut beberapa waktu lalu. “Ya, tidak ada kaitannya,” timpalnya.

Seperti diketahui, pengangkatan Direktur RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Donny Sulifan dilakukan oleh Achmad Fahmi mantan Walikota Sukabumi pada 12 Januari 2023 lalu. Berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 20 tahun 2023 pada pasal 65 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) cukup jelas, jabatan Direktur rumah sakit pemerintah daerah harus diisi ASN yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi yang sudah ditentukan undang-undang. Pada kenyataannya, status dr Donny Sulifan merupakan non ASN.

Sementara itu, saat Radar Sukabumi konfirmasi terkait pengunduran diri tersebut, dr Donny Sulifan belum memberikan keterangan. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *