Sembilan Penambang Emas Ilegal Bogor Diamankan

Para tersangka penambang emas ilegal di area PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Humas Polres Bogor)
Para tersangka penambang emas ilegal di area PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Humas Polres Bogor)

BOGOR – Kepolisian Sektor Nanggung menangkap sembilan penambang emas tanpa izin atau ilegal saat beroperasi di area milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Kapolsek Nanggung AKP Ade Kamsa di Nanggung mengungkapkan bahwa sembilan penambang ilegal tersebut tertangkap basah saat petugas melakukan patroli lapangan.

Bacaan Lainnya

“Ada sembilan pelaku yang telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Nanggung, mereka tertangkap pada saat petugas Antam sedang melakukan patroli,” ungkap Ade kepada.

Sembilan penambang ilegal tersebut berinisial J bin Dayat, S bin Anwar, AR bin Hae, AB bin Mada, IR bin Sapri, IB bin Janudin, DA bin Dedi, R bin Almarhum Arsudin, serya L bin Almarhum Udi.

“Kejadian diketahui (Rabu) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku berada di area Level 600 Ciurug XC 71 P dengan barang bukti hasil pencuriannya,” ujar Ade.

Ia mengatakan, saat dilakukan penggerebekan dan pengepungan, sembilan orang ini bersembunyi di sela-sela stapling (tumpukan kayu).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *