Jalan Pondok Halimun Sukabumi Resmi Diganti, Jadi Jalan KH Zezen Zainal Abidin BA

Bupati-Sukabumi
Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, saat meresmikan pergantian nama jalan

SUKABUMI – Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, meresmikan pergantian nama jalan Kabupaten Sukabumi dari Jalan Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, kini namanya diubah menjadi Jalan KH Zezen Zainal Abidin BA pada Rabu (17/04).

Peresmian untuk perubahan nama jalan yang memiliki panjang sekitar 3,86 kilometer ini, telah mendapatkan sambutan antusias dari warga sekitar dan para santri dari Pondok Pesantren Azzainiyah, Kecamatan Sukabumi. Bahkan, untuk menyampaikan rasa syukurnya, warga setempat telah melakukan makan nasi liwet bersama 1.000 kastrol di sepanjang ruas jalan raya tersebut.

Bacaan Lainnya

Orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi ini, menilai bahwa pergantian nama jalan tersebut, sengaja dilakukan sebagai salah satu bentuk penghargaan terhadap almarhum KH Zezen Zainal Abidin Bazul Asyhab. Dimana, ia selain merupakan pendiri pondok pesantren Azzainiyah dan salah satu ulama kharismatik Sukabumi juga telah berkontribusi besar untuk kemajuan di Sukabumi, khususnya pada bidang keagamaan.

“Iya, terlebih semasa hidupnya itu, almarhum itu telah menciptakan untuk lagu mars Sukabumi,” kata Marwan pada Rabu (017/04).

Bukan hanya itu, peranan almarhum juga sangat besar dalam pengembangan dakwah di Sukabumi. Untuk itu, tidak heran jika masyarakat telah meminta agar jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi, namanya diganti menjadi Jalan KH Zezen Zainal Abidin BA. “Penamaan kembali jalan ini, sudah menjadi keinginan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas usulan dari masyarakat sekitar,” ujarnya.

Untuk itu, kedepannya ruas jalan yang kini namanya diubah menjadi Jalan KH Zezen Zainal Abidin BA itu, akan disinkronkan dengan pembangunan wisata religi. “Pengembangan wisata religi nanti disinkronkan dengan konsep Azzainiyah atau yang lain untuk bisa nanti dengan BAZNAS, Kabag kesra masuk kepada musrembang, bagaimana wisata religinya akan diyakininya,” timpalnya.

Masih ditempat yang sama, Salah seorang anak dari almrhum KH Zezen Zainal Abidin Bazul Asyhab, KH. Aan Abdullah Zein mengatakan, pengajuan untuk perubahan nama Jalan Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, menjadi Jalan KH Zezen Zainal Abidin ini, telah diusulkan sejak tahun 2023 lalu.

“Waktu itu, saya ngobrol sama Pak Bupati tepatnya saat Idul Adha tahun kemarin. Iya, katanya apa yang bisa saya (Bupati) berikan. Akhirnya obrolan ringan itu kita bawa ke musyawarah lebih. Nah, disanalah kita usulan pergantian nama jalan itu,” jelas KH. KH. Aan Abdullah Zein yang juga merupakan Pimpinan Ponpes Azzainiyah.

Jalan yang memiliki panjang sekitar 3,86 kilometer ini, akan dibantu oleh pihak Pondok Pesantren tersebut, dalam hal pengembangan wisata religi di sekitar kawasan Pondok Halimun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *