Marwan Tepis Budi Azhar Dapat SK Pencalonan

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami

SUKABUMI – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menepis isu Budi Azhar sudah mendapatkan SK bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 dari DPP.

Menurutnya, hasil pleno DPP Partai Golkar hanya dua nama yang muncul yaitu Unang dan Asep Japar. Sehingga jika muncul lagi nama nama lain dia tidak mengetahui dari mana sumbernya.

Bacaan Lainnya

“Kalau dari Golkar sudah hasil pleno yang disampaikan ke DPP yah, Asep Japar sama pa Unang, hasil pleno muncul nama yang lain itu kita tidak ketahui darimana,” ujar Marwan belum lama ini kepada awak media.

Marwan juga mempertanyakan isu yang telah beredar, bahwa Sekretaris DPD Partai Golkar Budi Azhar tersebut mendapatkan SK. Pasalnya, Budi mengetahui mekanisme partai seperti apa.

“Darimana sampai keluar SK itu. Dia kan sebagai kader Golkar, sekertaris partai, harus tau diri, kita tau pleno seperi apa, kalau pa Iyos itu bukan anggota partai, kalau Budi Azhar itu sekretaris partai harus tau aturan, kasarnya seperti itu. Jadi kalau dia memaksakan diri hari ini ada PDLT bisa di keluarkan dari partai , siapa pun ada PDLT,” tegasnya.

Di sisi lain, ia belum bisa menentukan siapa dari dua nama balon hasil pleno yang bakal dipilih DPP.

“Belum tentu nanti kan Mei itu ada survei yang ditunjuk oleh DPP. Survei itu tidak menjamin tapi ada faktor faktor lain yang bisa memberikan peluang.  Kita lihat hasil survei, karena bisa saja nanti muncul nama baru tidak dari hasil pleno kalau nanti DPP berkehendak, kita tidak tahu siapa yang muncul,” ungkap Marwan.

“Tapi kalau selama ini muncul itu, kita sudah sampaikan posisi posisi darimana mereka berangkatnya. Jadi kita hari ini yang penting bagaimana orang yang didorong di Pilkada itu akan sanggup menjalankan organisasi dan juga diterima di masyarakat,” pungkas Marwan. (ris)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *