King Of The King Miliki 20 Triliun Poundsterling, BI: Itu Tidak Benar

Pemimpin King Of The King Moch Harzanto menunjukan bukti wasiat untuk mencairkan uang triliunan.

SUKABUMI – Munculnya kerajaan-kerajaan baru yang mengklaim memiliki uang miliaran hingga triliunan rupiah, nampaknya menjadi tanda tanya masyarakat. Terlebih, mereka mengaku uang triliunan tersebut disimpan di luar negeri.

Kabar kepemilikan uang yang disimpan di berbagai bank di seluruh dunia, dibantah oleh Direktur Eksekutif Bank Indonesia, Onny Widjanarko. Menurutnya, kerajaan yang mengaku memiliki uang hingga triliun rupiah itu tidak benar.

Bacaan Lainnya

“Saya mendengar informasi itu, dan itu tidak benar. Sejumlah kelompok itu yang memiliki saldo triliunan rupiah tidak benar,” tegas Onny Widjanarko kepada Radar Sukabumi usai kegiatan Pengembangan UMKM Wirausaha pemula untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi di Sukabumi, di salah satu Hotel di Kota Sukabumi, Jumat (31/01).

Dijelaskannya, semua aset-aset dalam bentuk valuta asing itu sudah tercatat di cadangan devisi Bank Indonesia. Sehingga, dipastikan bahwa uang yang disimpan di luar negeri itu palsu.

“Kami memiliki sistem dan aturan, apalagi soal valuta asing atau aset kami mencatatnya,” tambahnya.

Jajaran Muspika Kecamatan Cidahu saat menyambangi kediaman King Of The King di Kampung Babakanpari RT6/2, Desa Tangkil, (31/1).

Salah satu yang mengklaim memiliki wasiat untuk mencairkan uang triliunan rupiah datang dari Pemimpin King Of The King di Kampung Babakanpari RT6/2, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Moch Harzanto. Dirinya mengaku, berdirinya King Of The King ini berdasrkan perjanjian memorial green hilton 1963.

Dalam perjanjian tersebut, keluar sertifikat kulit yang namanya 4245 atau dikenal juga sebagai rekening negara atau rekening Presiden Republik Indonesia (RI) pertama.

“Sertifikat kulit atau rekening presiden RI pertama Soekarno ini, memiliki nomor rekening yakni 080264. Bahkan, Pak Jokowi juga pada tahun 2016 sempat menggunakan dan semua perjalanan negaranya menggunakan rekening yang kodenya 42. Tapi, untuk rekening yang kodenya 45, belum dipakai, masih original,” beber Moch Harzanto.

Dirinya pun mengaku sebagai generasi penerus yang dipercaya untuk melaksanakan amanat tersebut.

“Saya mohon ini tidak terjadi sebuah fitnah. Saya berjalan sesuai dengan de facto dan de jure, termasuk hukum. Karena dasar sertifikat ini, dilandasi oleh sertifikat yang namanya 1313,” imbuhnya.

Disinggung soal bermunculanya King Of The King di wilayah lain, Harzanto mengaku sebagai pemegang semua sertifikat kulit yang asli.

“Ya saya juga mendengar ada King of The King lain. Tapi saya lihat sertifikatnya kok lucu.

Tentunya ini saya anggap wajar, mungkin dia sendiri dari keluarga pemegang amanah sementara.

Sementara saya bukan pemegang amanah, tapi pemiliknya. Sementara dulu Presiden Soekarno adalah holdernya,” aku Harzanto.

Keberadaan sertifikat tersebut, dipercayai untuk keperluan seluruh dunia dalam menyangkut keuangan untuk menyehatkan perbankan internasional. Bahkan, sejauh ini terdapat sebesar 20 juta triliun poundsterling yang tersebar di bank seluruh dunia.

“Ada anggaran yang diterima sementara total dari seluruh dunia 20 triliun poundsterling,” cetusnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Tangkil, Ijang Sahebudin mengaku, hanya mengetahui Pemimpin King Of The King sebagai pengacara. Dan Harzanto ini, sudah ada di Desa Tangkil sejak sekitar 2008 lalu.

“Yang saya tahu Pak Harzanto ini sebagai pengacara. Dia juga sudah memiliki KTP warga Desa Tangkil. Baru ke sini-ke sininya ramai ada King Of The King. Memang suka ada tamu dari luar,” aku Ijang Sahebudin kepada Radar Sukabumi, Jumat (31/1).

Sejauh ini, Ijang mengatakan keberadaan King of The King di wilayahnya memang tertutup. Jadi, pihaknya tidak begitu tau kegiatannya. “Untuk warga sekitar tidak ada yang ikut. Semuanya dari luar daerah,” pungkasnya. (bam/bal/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *