King Of The King Sukabumi, Baru Berdiri Delapan Tahun Lalu

SUKABUMI – Fenomena kerajaan-kerajaan baru terus bermunculan. Setelah sebelumnya ada Kerajaan Agung Sejagat dan Sunda Empire. Kini, muncul King Of The King di Kampung Babakanpari RT6/2, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Tak ayal, kemunculannya membuat resah masyarakat. Bahkan, untuk memastikan keberadaan King Of The King, sampa-sampai jajaran Muspika Kecamatan Cidahu bersama TNI dan Polri langsung menggeruduk kediamanya untuk melakukan penyelidikan.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan Radar Sukabumi, sekira pukul 09.30 WIB, Danramil Parungkuda Kapten Inf Jupriyoko, Kapolsek Cidahu AKP Afrizal, Camat Cidahu Erry Erstanto, dan Kasi Trantib Cidahu Ujang Komarudi mendatangi lokasi. Mereka kemudian melakukan diskusi dengan pimpinan King Of The King Moch Harzanto.

Dihadapan Muspika, Moch Harzanto mengeluarkan beberapa berkas yang diantaranya tiga sertifikat. Dalam salah satu sertifikat tersebut, tertulis salah satu lambang bank nasional dengan nilai uang sebesar 2 juta triliun pound sterling.

Jajaran Muspika Kecamatan Cidahu saat menyambangi kediaman King Of The King di Kampung Babakanpari RT6/2, Desa Tangkil, Jumat (31/1).

“Kedatangan kami saat ini untuk mempertanyakah King Of The King ini sama dengan kerjaan yang banyak muncul baru-baru ini atau tidak,” kata Camat Cidahu Erry Erstanto kepada Radar Sukabumi, Jumat (31/1).

Lanjut Erry, informasi dari pemimpin King Of The King ini, dirinya mangaku terbentuk berdasarkan sertifikat yang diakui sejak tahun 1963. “Inti dari pengakuannya tidak ada keterkaitan dengan King Of The King yang muncul di daerah lain. Memang penjelasanya sulit dipahami. Adapun dia berkeyakinan bahwa itu ada, ya terserah dia. Tapi kami tidak mempercayainya,” ujarnya.

Menurut Erry, semua penjelasan yang diterima dari pemimpin King Of The King tersebut tidak jelas. “Ya kami mempertanyakan asal uang dari mana tidak bisa menjawab. Termasuk siapa yang memberikan delegasi juga tidak jelas. Semaunya menggunakan kata sandi dan lain sebagainya,” ucap Erry.

King Of The King di Kampung Babakanpari RT6/2, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Sementara, keberadaan King Of The King ini sudah ada di Kecamatan Cidahu sejak tujuh hingga delapan tahun lalu. “Kami menghimbau kepada semuanya agar disikapi dengan bijak. Mari kita jaga kondisi yang kondusif,” ulasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cidahu, AKP Aprizal menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemantauan selama satu bulan. Namun, tidak menemukan kegiatan yang dianggap melanggar hukum. “Termasuk tidak ada masyarakat yang dirugikan,” jelasnya.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kehadiran King Of The King tersebut.

“Disana tidak nampak meminta sejumlah uang. Tapi, kalau ternyata ditemukan ada yang melanggar hukum, tentu akan kami tindak tegas jika terbukti. Kami akan melakukan penyelidikan lebih jauh. Semau benda yang diperlihatkan itu merupakan halusinasi bukan merupakan barang berharga,” terangnya.(bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *