SUKABUMI — Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, seorang pria Mantan Pegawai BUMN berinisial EK (55) nekad melakukan aksi bejadnya terhadap seorang anak perempuan berusia 7 tahun asal warga Kecamatan Sukabumi sebanyak 8 kali.
Mirisnya, terduga pelaku yang diketahui merupakan mantan pegawai BUMN Perkebunan tersebut, sebelum melakukan aksi bejadnya, EK telah mengajak korbannya dengan menonton video porno.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun kepada Radar Sukabumi mengatakan, berdasarkan laporan orangtua korban pada Selasa (04/06) lalu, kasus pencabulan ini terjadi saat pelaku tengah menyambangi rumah korban untuk meminta air panas.
“Saat itu, korban tengah ada dirumahnya, kemudian pelaku meminta dibuatkan air susu, setelah menyeduhkan air susu dan melihat kondisi rumah kosong, korban diajak oleh pelaku untuk melakukan tindakan asusila,” kata Bagus kepada Radar Sukabumi pada Rabu (12/06).
Sebelum melakukan pemerkosaan, sambung Bagus, pelaku sempat mengajak korban untuk menonton video porno. Bahkan pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahu orang tuanya untuk menceritakan apa yang mereka tonton.
“Selang beberapa waktu, orangtua korban datang ke rumah. Iya, sempat curiga dengan gerak gerik si pelaku,” imbuhnya.
Karena curiga, akhirnya orangtua korban bertanya kepada korban. Awalnya, korban tidak mengakui kepada orangtuanya, namun tidak lama setelah itu, korban mengakui kepada orangtuanya, bahwa ia sudah melihat atau menonton video porno dan di lecehkan oleh pelaku.