Yana ‘Cadas Pangeran’ Hendak Loncak ke Jurang, Malah Jadi Tersangka

Polres Sumedang konperensi pers
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo saat konperensi pers terkait kronologis ditemukannya Yana di Aula Tri Brata Mapolres Sumedang . (ist)

 

SUMEDANGTernyata Yana Supriatna (40) warga Babakan Regol, Desa Sukajaya Kabupaten Sumedang yang bikin heboh itu, sempat hendak meloncak ke jurang. Namun, teringat anak dan istrinya, dia batalkan niat itu, lalu naik kendaraan umum.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo dalam merilis kronologis ditemukannya Yana di Aula Tri Brata Mapolres Sumedang, kemarin.

Namun, apapun alasannya, Yana tetap jadi tersangka. Dalam Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago disampaikan, akibat perbuatannya, Yana dijerat Pasal yang dilanggar yaitu Pasal 14 ayat 2 uu RI no 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Dalam pasal itu, disebutkan bahwa, barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, namun Yana tidak ditahan, lantaran ancaman hukuman maksimalnya 3 tahun penjara.

“Yang bersangkutan wajib diberlakukan wajib lapor setiap hari,” Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.

Keberadaan Yana sendiri diketahui setelah polisi melakukan pelacakan sinyal ponsel Yana. Dia pun ditemukan di depan sebuah klinik di wilayah Kadipaten, Majalengka.

“Kami melacak keberadaannya menggunakan IT. Mulanya sinyal ponsel Yana ada di Cirebon, lalu sempat mati. Dan ketika menyala lagi sinyalnya berada di Kadipaten Majalengka,” Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo.

Atas kejadian yang menghebohkan ini, Yana dan istrinya pun meminta maaf kepada semua pihak, dari mulai kepolisian, TNI, BPBD, Basarnas, dan masyarakat. Dirinya pun tidak menyangka perbuatannya itu membuat heboh, hingga menjadi trending topik di media sosial.

“Permintaan maaf ini saya sampaikan setulus-tulusnya, tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun,” ujar Yana, sambil menangis.

Yana mengaku, dirinya melakukan hal tersebut murni karena ada masalah keluarga dan pekerjaan.

“Informasi yang beredar bahwa saya punya istri kedua itu tidak benar,” ujarnya.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau kepada semua masyarakat agar tidak membuat rekayasa di media sosial yang menarik perhatian, sehingga bisa menimbulkan keonaran dan keresahan masyarakat, karena dapat diancam pidana dan hukuman.

Reporter: Agun

Sumber: Radar Bandung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *