Usai Lebaran, Pemohon Kartu Kuning di Disnakertrans Sukabumi Capai 200 Per Hari

ANTRI : Sejumlah warga saat antri untuk membuat kartu kuning di kantor pelayanan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)
ANTRI : Sejumlah warga saat antri untuk membuat kartu kuning di kantor pelayanan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI – Pasca hari raya lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi, pembuatan untuk kartu kuning atau kartu pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, meningkat.

Momen usai hari raya lebaran Idul Fitri tahun ini, telah dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk mencari kerja baik di dalam daerah maupun di luar wilayah Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani melalui Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, R. Elly Widianingsih kepada Radar Sukabumi mengatakan, pemohonan untuk pembuatan kartu kuning atau AK1 setiap pasca lebaran Idul Fitri, sering kali mengalam pelonjakan setiap tahunnya.

“Kalau di hari-hari biasa, pembuatan kartu kuning ini tergantung banyaknya lowongan pekerjaan. Sehari bisa sampai 100 hingga 120 itu yang paling banyak. Namun, untuk saat ini pasca lebaran Idul Fitiri itu, sudah sampai 200 lebih warga yang membuat kartu kuning per harinya. Bahkan, jika sudah ditutup pukul 16.00 WIB, ada yang daftar ulang lagi. Jadi, dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB,” kata Elly kepada Radar Sukabumi pada Minggu (21/04).

Lebih lanjut Elly menjelaskan, pembuatan kartu kuning saat di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, telah disebut sebagai akun siap kerja, karena memiliki banyak kegunaan, seperti untuk mendaftar pelatihan, melamar pekerjaan di dalam negeri dan luar negeri, sertifikasi, serta program jaminan kehilangan pekerjaan.

“Ratusan warga yang memohon pembuatan AK1 itu, mungkin diantaranya selain untuk melamar pekerjaan, ada juga yang yang ter-PHK atau putus kontrak. Banyak juga yang mendaftar JKP (jaminan kehilangan pekerjaan) dan itu kerjasama Kemenaker dan BPJS,” bebernya.

“Jadi si tenaga kerja yang di PHK itu banyak menerima tiga manfaat. Pertama manfaat uang tunai selama tiga bulan, manaaf dari informasi lowongan kerja melalui konseling, manfaat menerima pelatihan bisa upgrading, bisa juga dia mengikuti pelatihan-pelatihan lainnya bisa offline maupun online. Disesuaikan lah dengan kebutuhan tenaga kerja PHK,” paparnya.

Jelang dan pasca lebaran Idul Fitri tahun ini, kata Elly, banyak perusahaan – perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi yang membutuhkan tenaga kerja. Kondisi ini, sudah menjadi hal biasa terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi pada setiap tahunnya.

“Untuk di Kabupaten Sukabumi kebutuhan setelah lebaran ada dari PT GSI Cikembar dan PT GSI Sukalarang, kemarin di perusahaan tersebut membutuhkan sekitar 500 orang karyawan sebelum lebaran, terus untuk di perusahaan PT Muara Tunggal Cibadak, PT Young Yunstar juga membutukan pekerja. Jadi antar mereka itu di perusahaan garment banyak yang keluar masuk ke perusahaan lainnya,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *