Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tiga Bulan Berlalu , Kata Polda Jabar, Tunggu Saja

polres Subang
Kapolres Subang dan Tim Inafis melakukan olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. Foto Instagram Polres Subang

BANDUNG – Polda Jabar mengambil alih kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang, pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.

Korban yakni Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) tewas di kediamannya di jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Bacaan Lainnya

Hingga tiga bulan berlalu, kasus ini belum juga terungkap siapa pelakunya.

Pada tanggal 15 November 2021, Mabes Polri mengambil alih kasus ini  dari tangan Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan bahwa sejak ditarik ke Polda penanganan kasus Subang ini, sudah ada tiga orang yang diperiksa.

“Tiga orang saksi diperiksa di Polda Jabar,” jelasnya di Gedung Sate Bandung, Selasa 23 November 2021.

Diakuinya bahwa secara keseluruhannya pemeriksaan tersebut ada sebanyak 55 saksi  yang sudah dimintai keterangan.

“Dari 55 saksi, nanti kita akan pelajari lagi oleh Polda Jabar,” paparnya.

“Jadi apabila sudah mengerucut dan sesuai dengan yang disampaikan atau yang diperiksa oleh Polres Subang, ya mungkin itu akan difokuskan lagi, jadi kita menunggu saja,” pungkasnya.

(rif/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *