Polisi Kejar Pentolan GMBI Sumedang, Buntut Ricuh di Mapolda Jabar

GMBI Sumedang
PEMBINAAN : Ratusan anggota ormas yang terlibat demo di Mapolda Jabar diberikan pembinaan oleh Kapolres, Dandim, dan Kajari, Jumat (28/1). (ist)

SUMEDANG Ratusan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Sumedang yang ikut aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jawa Barat ikut diamankan dan diberi pembinaan di Mapolres Sumedang, Jumat (28/1).

Pembinaan dilakukan terkait aksi ujuk rasa yang berakhir ricuh dan anarkis hingga adanya tindakan pengrusakan sejumlah fasilitas di Mapolda Jabar, pada Kamis (27/1) yang berujung diamankannya ratusan anggota LSM GMBI oleh kepolisian Polda Jabar.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, tercatat ada 144 orang anggota LSM GMBI yang diamankan di Mapolres Sumedang. Dari 144 orang ini diantaranya 11 orang merupakan warga luar Sumedang.

“Dari 144 anggota ormas ini setelah kami identifikasi hanya sebelas orang yang bukan warga Sumedang,” kata Eko.

Dikatakan Eko, pihaknya melakukan penjemputan terhadap ratusan anggota Ormas GMBI asal Sumedang yang tidak terbukti melakukan pengrusakan. Sementara yang terbukti melakukan pengrusakan masih dilakukan pemeriksaan di Mapolda Jabar.

“Bagi mereka yang tidak terbukti bersalah kami dari Forkompinda memberikan arahan dan pembinaan. Sementara yang lainnya masih diamankan di Polda karena terlibat aksi anarkis dan ada juga yang terindikasi mengkonsumsi narkoba,” katanya.

Eko menuturkan, arahan dan pembinaan terhadap anggota LSM GMBI yang terlibat dalam aksi ujuk rasa di Mapolda Jabar tersebut, sangat penting dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Sumedang.

“Maka kami perlu menekankan kembali budaya santun dan menjaga Kamtibmas ditengah situasi ekonomi akibat pandemi yang saat ini tengah mendera di Kabupaten Sumedang,” tuturnya.

Mereka yang terlibat aksi, kata Eko, dikenakan wajib lapor ke Mapolres Sumedang, dua kali dalam seminggu yakni tiap hari Senin dan Kamis.

“Mereka juga diwajibkan untuk wajib lapor seminggu dua kali. Sehingga kedepannya Ormas ini bisa menjadi orang-orang yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Sumedang,” ucapnya.

Kapolres Sumedang juga menghimbau kepada Ketua dan Wakil Ketua Ormas GMBI Sumedang agar secara kooperatif segera hadir dan bisa dimintai keterangan di Mapolres Sumedang. Keduanya hingga kini masih dicari, dan belum diketahui keberadaannya.

“Kami menghimbau kepada ketua dan wakil ketua GMBI Sumedang saudara Tito dan Yudi agar secara koperatif segera hadir dan bisa diminta keterangan di Polres Sumedang, untuk mempertanggung jawabkan apa yang dilakukannya dan sebagai rasa pertanggung jawaban bersangkutan sebagai ketua dari ormas ini,” ujarnya.

Selain mengamankan anggota GMBI, kata Eko, Polisi juga mengamankan kendaraan operasional milik anggota Ormas GMBI yang berada di rumah Ketua GMBI. Berdasarkan hasil pengecekan, nomor polisinya tidak sesuai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *