”Demo Jokowi-JK”, Mahasiswa IPB Jadi Tersangka

“Kami juga meminta dukungan dari kawan-kawan pimpinan lembaga negara yang masih peduli terhadap nasib rakyat. Inilah yang terjadi saat ini. Mahasiswa yang membela kepentingan rakyat, dianggap sebagai musuh negara. Mereka dilukai dan ditangkapi,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan tim PAHAM lainnya, Arif Bayu Praminto. Menurutnya apa yang dilakukan mahasiswa sebagai reaksi dari tindakan yang dilakukan aparat kepolisian. Mahasiswa kata Arif, sejak siang menanti bertemu presidennya. Sambil menunggu, mereka melantunkan zikir bersama, ber-shalawat, karena mereka hanya ingin menggelar aksi damai untuk bertemu presiden.

Bacaan Lainnya

“Tapi apa yang terjadi? Mereka dibubarkan secara represif dan ditangkapi dengan alasan telah melanggar Perkap Nomor 9 tahun 2008 terkait batas waktu unjuk rasa,” katanya.

Sebelumnya, 14 mahasiswa diamankan usai sempat bentrok dengan petugas dalam demonstrasi ricuh tersebut. Tujuh diantaranya merupakan mahasiswa asal Bogor. Mereka adalah lima mahasiswa IPB; Yogi Ali, Ardi, Golbi, Yahya, dan Susilo, satu mahasiswa Universitas Pakuan Ramdhani dan satu mahasiswa AKA Bogor Rifki Abdul Jabar. Sabtu (21/10/17) malam, 12 mahasiswa termasuk 6 mahasiwa Bogor dibebaskan.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FISIB Unpak David Rizar Nugroho mengatakan mahasiswanya, Ramdhani sudah diperbolehkan pulang dan bisa mengikuti UTS pekan depan.

Sebelum dibebaskan, mahasiswa Unpak sempat menggelar aksi solidaritas di kampus yang berada di kawasan Jalan Pakuan, Kota Bogor itu. Mereka mendesak agar rekan-rekannya sesama mahasiwa yang ditahan segera dibebaskan.

(radar bogor/ind/ran/cr1/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *