DPC PPP Kota Sukabumi Layangkan Surat Pemberhentian Anggota DPRD Terpilih Muchendra

Ima Slamet
Ketua DPC PPP Kota Sukabumi, Ima Slamet saat mendampingi Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno

SUKABUMI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Sukabumi, telah resmi melayangkan surat pemberhentian sementara terhadap kadernya sekaligus anggota DPRD terpilih Muchendra.

Ketua DPC PPP Kota Sukabumi, Ima Slamet menerangkan, alasan surat pemberhentian sementara itu dilayangkan, karena ada beberapa hal atau kewajiban yang kadernya belum selesaikan terkait dengan instruksi partai. Termasuk kontribusi kepada partai. Namun demikian surat pemberhentian sementara itu masih on proses di DPW.

Bacaan Lainnya

“Jadi kronologisnya kan tidak mungkin ada asap kalau nggak ada api. Tidak mungkin ada keluar surat itu tanpa ada kesalahan, itu aja. Ada juga alasan terkait dengan kedisiplinan terhadap partai, terlebih lagi kan fraksi itu kepanjangan tangan daripada partai,” ujar Ima, kepada awak media, pada Kamis (23/05).

Menurutnya, permasalahan yang berkaitan dengan Muchendra ini bukan kali pertama, melaikan sudah kedua kalinya. Bahkan, meskipun ada kesan penjegalan karena yang bersangkutan kembali terpilih di Pemilu 2024, maka penjegalan itu mungkin bisa dilakukan dari awal.

“Ketika proses tersebut berlanjut kan bukan sertamerta, tapi ada tahapan yang sudah dilakukan baik secara lisan ataupun tulisan, ketika dia sebagai incumbent dan menyanggupi itu masa kita harus mencoret, yang baru aja kita raih,” bebernya.

Terkait dengan tanggapan DPW, kata Ima, bahwa sepanjang itu ada ajuan dari DPC, maka DPW harus menganalisa dan harus mengkaji. Namun bilama di tingkat DPW itu tidak bisa diselesaikan, maka bisa diselesailan di tingkat mahkamah partai.

“Yang bersangkutan sudah mengupayakan ke DPW, jadi sudah dilakukan. Sampai ini kan yang kedua kalinya, mungkin soal ini baru tahu hari ini, jadi ini yang kedua kalinya, dan dulu itu pernah juga begini,” tegasnya.

Di sisi lain, terkait jika bilamana Muchendra menunaikan tanggung jawabnya itu apakah surat pemberhentian sementaranya akan dicabut, Ima menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu kebijakan dari DPW. Namun demikian pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapannya, salah satunya dengan membuat surat pemberhentian sementara.

“Nah, masalah nanti dikabulkan atau apapun namanya, yaitu kan ada kesepakatan, terus saya juga tidak berharap lah. Tapi kalau ya dari awal hal ini dilakukan dengan baik kan tidak akan mungkin seperti ini,” terangnya.

Masih kata Ima, memang saat ini Muchendra sudah ditetapkan oleh KPU Kota Sukabumi sebagai calon terpilih anggota DPRD Kota Sukabumi pada pemilu 2024. Namun hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap yang bersangkutan apabila ada masalah di internal partai.

“Ya, karena kan KPU akan kembali lagi kepada partai ketika ada salah satu katakanlah suara terbanyak secara undang-undang itulam jelas punya beliau (Muchendra), tapi ketika ada masalah di internal partai, maka akan dikembalikan lagi ke partai,” pungkasnya. (Ris)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *