Rutilahu Milik Warga Tipar Sukabumi Segera Dibangun

Rutilahu Tipar Kota Sukabumi
Kondisi rumah milik Yadi Suryadi (52) warga Jalan Tipar, Kampung Cisarua RT2/4, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.

SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, angkat bicara soal Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Yadi Suryadi (52) warga Jalan Tipar, Kampung Cisarua RT2/4, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang. Rencananya, pembangunan bakal dilakukan menggunakan sumber anggaran perubahan 2024 mendatang.

Kabid Perumahan dan Pemukiman DPUTR Kota Sukabumi Rinaldy Adzany menjelaskan, rencana pembangunan Rutilahu tersebut sudah diusulkan dan masuk dalam rencana pembangunan di anggaran perubahan.

Bacaan Lainnya

“Ya, sudah masuk database Rutilahau dan Insya Allah sudah masuk rencana penanganan di anggaran perubahan,” jelas Rinaldy kepada Radar Sukabumi, Minggu (26/5).

Rinaldy menyebutkan, besaran anggaran yang dicanangkan untuk pembangunan rutilahu maksimal Rp20 juta. “Tetapi, nanti akan dilaksanakan survey dan evaluasi ulang di spot calon penerima bantuannya oleh tim teknis perumahan,” ujarnya.

Sementara, target bulan implementasi perbaikan Rutilahu tersebut bakal disesuaikan dengan pelaksanaan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami menyesuaikan dengan pelaksanaan perubahan APBD. Karena untuk timing perubahan APBD, kami menunggu kebijakan pemerintah daerah,” paparnya.

Menurutnya, DPUTR bukan hanya sudah mengusulkan membanguan Rutilahu di Kelurahan Tipar saja. Tetapi, juga mengusulkan 17 Rutilahu lainnya yang balal segera dibangun pada tahun ini. “Usulkan minimal sama dengan anggaran murni sebanyak 17 unit. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi sesuai usulan,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *