99 PPS Kota Sukabumi Dilantik, 4 Dari Kalangan ASN

PPS Kota Sukabumi
Proses pelantikan badan adhoc PPS oleh KPU Kota Sukabumi, di Hotel Horizon, Minggu (26/05).

SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, melantik sebanyak 99 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Hotel Horizon, pada Minggu (26/05). Mereka yang telah dilantik dan disumpah itu akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan, 99 orang badan adhoc ini bakal bertugas di 33 kelurahan pada pelaksanaan pemilihan Walikota-Wakil Walikota, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Bahkan dari 99 itu ada 4 dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bacaan Lainnya

“Total ada 99 orang PPS yang akan bertugas di 33 kelurahan. Kalau anggota PPS dari ASN ada 4 orang, 2 di Kecamatan Warudoyong, 1 Cikole, dan 2 orang di Kecamatan Cibeureum. Kalau yang PPPK tidak ada. Termasuk PPK juga ada dari kalangan ASN dua orang,” ujar Imam Sutrisno kepada awak media.

Sementara itu, Komisioner KPU Seni Soniasih memaparkan, rekrutmen badan adhoc itu terbuka untuk umum dan siapapun juga bisa mengikutinya termasuk ASN. Namun, khusus ASN ada syarat tertentu yang harus dipenuhi.

“Seleksi badan adhoc terbuka untuk siapapun bisa mengikuti, tapi untuk ASN ada syarat tertentu yaitu harus ada surat izin dari pimpinannya. Jadi selama ada surat izin dari pimpinannya maka saat dia lolos atau terpilih menjadi badan adhoc baik PPK maupun PPS dia memenuhi syarat. Tertuang dalam PKPU nomor 76 tahun 2022,” singkatnya.

Imam kembali menambahkan, bahwa semua proses rekrutmen badan adhoc sudah sesuai dengan petunjuk teknis. “Saya kira hal hal itu dapat kami sampaikan untuk meyakinkan bahwa kita ini melakukan rekrutmen sesuai dengan aturan saja. Saat ini 99 PPS itu, 70 persen masih petugas lama dan 30 persen baru,” bebernya.

Dirinya juga menekankan, kepada para PPS yang terpilih agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana sumpah janji dan fakta integritas yang telah dibacakan serta ditandatangani.

“Pedomani saja itu kemudian sesuai koridor, kita bekerja dengan peraturan dan undang undangan, pedomani juga itu, karena ini pilkada urusannya dengan pemimpin daerah yang berkualitas. Kemudian salah satu yang menentukan itu adalah seberapa berkualitas pilkada ini dapat kita selenggarakan,” pungkasnya. (ris)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *