162 Panwascam Sukabumi Dilantik dan Diawasi

Panwascam Kota dan Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota dan Kabupaten Sukabumi telah melantik 162 orang badan adhoc atau anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Dari 162 orang Panwascam itu, 141 orang dari anggota dari kabupaten dan 21 dari kota.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih mengatakan, selamat atas pelantikan Panwascam se Kota Sukabumi. Ia berpesan agar selalu menjaga soliditas, karena bekerja kolektif kolegial, semua hal tentunya harus berdasarkan dengan pleno dan juga selalu integritas karena itu yang utama.

Bacaan Lainnya

“Intergritas adalah panglimanya sedangkan kapasitas adalah senjatanya. Jadi sangat penting keduanya selanjutnya tetap menjaga mentalitas, karena menjadi badan adhoc panwascam harus dengan mental yang berani, berani karena benar dan takut karena salah,” ujar Yasti usai pelantikan di Hotel Selabintana, pada Jumat (24/05) lalu.

Ia menegaskan berani karena benar itu ketika ada pelanggaran maka jangan takut untuk menjadikan sebagai temuan. Selain itu juga pemilihan di Sukabumi harus dikawal oleh panwascam yang gagah berani.

“21 orang Panwascam ini harus berani dalam mengawasi, berani mengangkat temuan, kemudian juga harus profesional, soliditas, mentalitas dan profesional dalam kerja,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai menjelaskan, hari ini 141 orang Panwascam. Dari 141 sebanyak 12 orang yang baru sisanya Panwascam eksisting.

“Ada dua metode rekruitmen Panwascam pertama, berdasarkan evaluasi kinerja melalui panwascam eksisting kemarin yang menjabat jadi Panwascam di Pemilu 2024. Jika tidak ada yang memenuhi persyaratan yang eksisting itu, kemudian kita melakukan open rekruitmen untuk Panwascam baru di beberapa kecamatan yang mengalami kekosongan,” paparnya.

Lanjut Rivai, setelah pelantikan Bawaslu akan melakukan bimbingan teknik (Bimtek) untuk penguatan kapasitas, karena memang untuk pengawasan di Pilkada agak sedikit berbeda dengan pemilu karena memang aturan dan Undang Undang nya berbeda.

“Pengawasan terhadap temen temen badan adhoc sampai Panwascam PTPS tentunya Bawaslu Kabupaten Sukabumi memastikan bahwa mereka bekerja dan berintegritas,” ungkapnya.

Ia menegaskan, jika ada Panwascam yang bermain main maka tentu akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami akan proses akan kita melakukan penindakan bisa dilihat nanti pelanggaran etiknya apakah sedang ringan atau berat. Sanksinya bisa teguran, pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap,” pungkasnya. (Ris)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *