Pasca Pelajar SMK di Purwakarta Pesta Miras, Forkopimcam Bojong Undang Pemilik Villa dan Kontrakan

Forkopimcam Bojong Purwakarta
Para pemilik villa dan kontrakan foto bersama unsur Forkopimcam Bojong, Purwakarta. (foto: ron's/ Radar Sukabumi)

PURWAKARTA – Pasca puluhan pelajar SMK di Purwakarta yang kedapatan pesta miras (minuman keras) saat merayakan kelulusan di sebuah villa di Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu (18/5/2024) lalu.

Terkait peristiwa itu, pihak Forkopimcam Bojong, Kabupaten Purwakarta menggelar sosialisasi/peringatan, dengan mengundang para pemilik/pengelolah villa maupun kontrakan yang ada di wilayah Bojong, pada Kamis (23/5/2024).

Bacaan Lainnya

Tujuannya untuk melakukan musyawarah guna mencari solusi agar peristiwa yang telah terjadi tersebut atau peristiwa negatif lainnya, tidak terulang kembali, diwilayah Bojong, Purwakarta.

Dalam kesempatan itu, Camat Bojong, Heru Agus Riyanto, mengatakan bahwa di Kecamatan Bojong, kini sudah menjadi salah satu tujuan wisata. Mengingat di wilayah ini ada beberapa destinasi wisata alam.

Bahkan lanjutnya, wilayah Bojong, sudah sejak lama dikenal sangat kental dengan nilai-nilai relegi-nya, dan ini patut dijaga. “Untuk itu, demi menjaga kondusifitas wilayah, kami berharap peran aktif dari para pemilik villa maupun kontrakan dalam menerima tamu/penghuni baru,” ujar Heru.

Heru pun mengimbau kepada para pengelola/penjaga villa, hendaknya tetap selalu berkomunikasi dengan pihaknya, juga terhadap pihak Kepolisian/TNI setempat jika dirasa ada hal-hal yang tidak baik ketika ada tamu villa atau kontrakan.

“Ya, kedepan akan kita formatkan aturan/regulasi sekaligus imbauan tegas. Jika terdapat pelanggaran dari aturan yang akan kami buat, maka mohon maaf akan ada sanksi tegas,” ungkap Heru.

Sedangkan Kapolsek Bojong Ipda Budiman, menyampaikan kejadian pesta miras di sebuah Villa di Desa Cihanjawar tersebut menjadi atensi dan perhatian serius bagi unsur Muspika Bojong.

“Termasuk menjadi tanggungjwab dari jajaran kami (Polsek) Bojong dan tentu saja tanggungjawab kita semua,” ucap Ipda Budiman.

Dia berharap, kedepan kepada pihak pemilik/pengelola villa maupun kontrakan harus lebih memperhatikan peraturan dalam menyewakan/mengontrakan usaha villa maupun kamar kontrakan dan ini menjadi tanggungjawab semua.

“Terkait peristiwa tersebut, kedepan tentu menjadi tanggujawab kita bersama dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan wilayah Bojong,” tuturnya.

“Saya minta jangan setiap ada permasalahan yang penyelesaiannya dengan melakukan penyuapan kepada siapapun termasuk kepada pihak kepolisian (Polsek Bojong),” tegasnya, menambahkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *