Penangkapan tersebut dianggap Prima sesuatu yang berlebihan. Sebab meski mahasiswa yang saat itu berkumpul di depan gerbang Istana Merdeka melampaui waktu yang diizinkan, tapi mereka tidak melakukan perbuatan anarkis.
Ia menilai, aksi kritik terhadap pemerintahan Jokowi-JK yang genap menginjak tiga tahun sebagai sesuatu yang wajar. “Pemerintahan tidak boleh anti kritik, terlebih masukan dari mahasiswa yang merupakan generasi penerus,” ujar Prima kepada Radar Bogor(radarsukabumi Group).
Sementara itu tim advokasi dari Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Hoirullah mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan penangguhan penahanan terhadap kedua mahasiswa tersebut.
Menurut Hoirullah, keduanya dianggap sebagai orang yang paling berpengaruh diantara para mahasiswa yang berunjuk rasa saat itu lantaran keduanya adalah Koordinator Lapangan (Korlap) saat aksi. ”Keduanya korlap. Tapi mana bukti-bukti kalau mereka melakukan seperti apa yang dipersangkakan penyidik? Itu yang kami pertanyakan,” kata Hoirullah.
Dia berencana mengadukan masalah ini ke Lembaga Ombudsman RI dan Komnas HAM terkait mahasiswa yang terluka. Termasuk mengadukan penahanan terhadap dua mahasiswa Ardi dan Ihsan.





