Suami Nekat Tabrak Mobil Istri di Sukabumi, Gegera Cemburu Buta

Suami Tabrak Mobil Istri di Sukabumi
Polisi saat mengamankan seorang pria berinisial EY (37) terduga pelaku pengrusakan satu unit mobil milik wanita berinisial RI (41) yang merupakan istrinya

CIBEUREUM – Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota, menciduk seorang pria berinisial EY (37) terduga pelaku pengrusakan satu unit mobil milik wanita berinisial RI (41) yang merupakan istrinya di Jalan Garuda, Kampung Legok RT2/1, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Selasa (18/6).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji menjelaskan, insiden terjadi sekira pukul 2.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Berawal, saat EY mengejar dan menabrakan mobilnya ke mobil milik korban hingga mobil korban terpental dan menabrak satu unit mobil yang tengah terparkir di pinggir jalan sebuah toko dan membuat kaca toko pecah.

“Karena peristiwa ini lokasinya tidak jauh dari Polsek Cibeureum, maka petugas kami langsung mengecek ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku EY. Petugas juga sudah memeriksa saksi-saksi yang ada di TKP serta mengamankan tiga unit mobil ke mako Polsek,” jelas Suwaji kepada wartawan, Kamis (20/6).

Suwaji menerangkan, dari hasil pemeriksaan sementara insiden terjadi diduga EY mencurigai RI berselingkuh. EY yang sudah mencurigai istrinya tersebut, mengejar mobil yang saat itu tengah dikendarai anak dan istrinya dari mulai Gang Samsi Ciaul hingga akhirnya menabrakan mobilnya ke arah mobil yang membawa istrinya di Jalan Garuda Cibeureum.

“Hingga mengakibatkan mobil tersebut terpental mengenai kendaraan warga yang terpakir di pinggir jalan dan menabrak sebuah toko milik warga hingga membuat kaca toko pecah,” terangnya.

Selain mengamankan EY, Polisi juga mengamankan tiga unit mobil dan beberapa senjata tajam yang ditemukan di dalam mobil yang dikendarai EY berupa palu dan pisau cutter serta pecahan kaca toko yang tertabrak mobil korban. “Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan,” ujarnya.

Hingga saat ini, Polsek Cibeureum masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. “Kasus ini masih kami dalami, terduga pelaku EY maupun saksi-saksi lainnya pun masih kami lakukan pemeriksaan, sehingga nantinya dapat diketahui proses hukum selanjutnya seperti apa,” tukasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *