Simak Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syariat

pemeriksaan hewan kurban
DKP3 Kota Sukabumi saat melakukan pemeriksaan hewan kurban ke sejumlah lapak di Kota Sukabumi.

JAKARTA — Menyembelih hewan kurban merupakan salah satu ritual penting dalam agama Islam yang dilakukan pada hari raya Idul Adha. Tata cara penyembelihan hewan kurban mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan berdasarkan ajaran agama dan tradisi Rasulullah SAW.

Pertama-tama, sebelum menyembelih hewan kurban, hendaklah mempersiapkan hewan yang akan disembelih. Hewan yang dipilih haruslah sehat, tidak cacat, dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang menganjurkan untuk memilih hewan yang terbaik dari segi kualitas dan kesehatannya.

Bacaan Lainnya

Proses penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan mengucapkan bismillah dan menyebut nama Allah SWT. Bacaan yang dianjurkan ketika akan menyembelih hewan kurban adalah “Bismillahi Allahu Akbar”.

Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwa Rasulullah SAW ketika menyembelih hewan kurban mengucapkan kalimat tersebut.

Al Quran juga mengatur tentang penyembelihan hewan kurban terdapat dalam Surah Al-An’am ayat 162-163 yang berbunyi, “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan demikianlah aku diperintahkan dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).”

Setelah menyebut nama Allah dan mengucapkan bismillah, penyembelihan dilakukan dengan cara memotong leher hewan kurban dengan pisau yang tajam, dengan memastikan agar tidak menyiksa hewan tersebut.

Rasulullah SAW mengajarkan untuk berlaku adil terhadap hewan yang akan disembelih, sehingga proses penyembelihannya dilakukan dengan cara yang baik dan tidak menyiksa hewan.

Sebelum menyembelih, penting juga untuk mengetahui bahwa daging kurban dapat dibagi menjadi tiga bagian yaitu untuk keluarga sendiri, untuk diberikan kepada saudara dan kerabat yang membutuhkan, serta untuk diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Pastikan penyembelihan hewan dilakukan di urat nadi leher hewan, posisikan mata pisau di dekatnya (bisa dilakukan dengan meraba untuk mengetahui titiknya) dan lakukan penyembelihan dengan memastikan leher hewan tidak sampai terputus, karena menyembelih hewan hingga lehernya terputus hukumnya makruh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *