Pemkab Tetapkan KLB

SUKABUMI – Jumlah korban keracunan yang diduga akibat mengkonsumsi tutut di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, terus bertambah. Hingga kemarin (25/7), korban bertambah sebanyak 55 warga terdiri dari dua desa. Yakni, 33 warga Desa Citamiang dan 22 warga Desa Sukamanis.

Sementara di Kecamatan Cisaat, terdapat sebanyak 36 korban yang turut mengalami keracunan yang sama. “Sampai hari ini (kemarin. red), informasi yang saya dapat ada 55 orang korban keracunana tutut. Bahkan, satu diantaranya diduga meninggal dunia,” kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami, kemarin (25/7).

Bacaan Lainnya

Kasus ini pun diakuinya merupakan kali pertama terjadi di wilayah yang dipimpinnya. Sebelumnya, dia sering mendapat informasi kasus keracunan itu terjadi saat kegiatan pernikahan atau lainnya. Sedangkan terkait banyaknya jumlah korban, kasus tersebut pun ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). “Ini harus menjadi perhatian lebih. Masyarakat juga diharapkan lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi tutut,” lanjutnya.

Berita Terkait : Tutut ‘Maut’ Bawa Petaka, 17 orang Keracunan, Satu Meninggal

Saat ini, pemerintah desa menyisir penduduk di wilayah yang terdampak keracunan tutut. Hal ini dilakukan, guna memantau apabila masih ada warga yang terdampak keracunan. Sebab, banyak dari masyarakat yang tidak hafal. Bahkan, diasumsikannya masuk angin. “Banyak yang mengasumsikan masuk angin. Makanya akan kita sisir untuk memantau setiap daerah,” tambah Marwan.

Terkait KLB ini, semua biaya akan ditanggung Pemkab Sukabumi sesuai prosedur. Sehingga, tidak ada beban bagi masyarakat sampai nanti sembuh. “Kita imbau makan tutut olahan sendiri saja, daripada beli ke orang lain. Jadi makan tututnya jangan berhenti, namun olahannya lebih baik sendiri saja,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *