Penjual dan Pengolah Tutut Maut Diamankan

SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota langsung bergerak cepat mengungkap dugaan keracunan keong (tutut) yang menewaskan satu warga di Desa Citamiang, Desa Sukamanis, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Dalam waktu cepat, penjual dan pengolah tutut berhasil diamankan petugas.

Tidak hanya itu, fakta baru terkuat paca penangkapan Dayat (42) warga Kampung Cinangsi RT 1/10, Desa Kertamukti, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur yang berperan sebagai penjual dan Eti Rohaeti (43) warga Kampung Parungbitung RT 1/1, Desa Kertamukti, Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur selalu pengolah. Ternyata, kasus ini bukan kali pertama dan masih adanya keterkaitan dengan kasus serupa yang menimpa warga Cimahi, Kabupaten Bandung Barat.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Condro Purnomo mengungkapkan, kedua orang yang kini masih berstatus sebagai saksi ini diamankan dikediaman Eti, selaku pengolah tutut yang juga istri dari pemilik usaha tersebut.

Berita Terkait : Tutut ‘Maut’ Bawa Petaka, 17 orang Keracunan, Satu Meninggal

“Tidak berlangsung lama setelah kejadian yang menggegerkan ini, kami langsung bergerak cepat hingga akhirnya hari ini (kemarin, 25/7) sekitar pukul 13:15 WIB, berhasil mengamankan penjual dan pengolah tutut yang diduga menjadi penyebab keracunan. Bahkan hingga merenggut korban jiwa warga Kadudampit ini,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (25/7).

Tidak hanya itu, setelah melakukan koordinasi dengan petugas setempat, tutut yang memakan puluhan korban dari Desa Citamiang, Desa Sukamanis Kecamatan Kadudampit ini ternyata masih berkaitan dengan kasus serupa yang terjadi di Cimahi, Kabupaten Bandung Barat. Bahkan, dari pengakuan Eti pengolah sekaligus pemilik usaha olahan tutut ini, suaminya AG juga tengah diperiksa Polsek Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat.

“Kami akan berkoordinasi dengan Polres Cimahi, karena diduga kasus yang menimpa warga Kadudampit ini juga berkaitan dengan kasus serupa di Kabupaten Bandung Barat untuk menyamakan dan melakukan join investigasi,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *