Alasan Villa di Sukaraja Sukabumi Dijadikan Tempat Cetak Uang Palsu 22 Milyar

Polisi saat menunjukan mesin cetak uang palsu. (foto : ilustrasi)
Polisi saat menunjukan mesin cetak uang palsu. (foto : ilustrasi)

JAKARTA — Alasan Villa di Sukaraja Sukabumi Dijadikan Tempat Cetak Uang Palsu 22 Milyar terungkap, kasus peredaran uang palsu yang diungkap Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya terdapat fakta baru.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristanto mengatakan para tersangka menyewa rumah di Sukabumi untuk mencetak uang palsu.

“Villa tersebut disewa oleh para pelaku untuk jangka waktu 6 bulan yang bisa diperpanjang sampai 1 tahun,” katanya kepada awak media pada Kamis 20 Juni 2024.

Dibeberkannya, para sindikat itu menyewa villa di Sukabumi selama satu bulan belakangan. Sebelumnya mereka beraksi di daerah Gunung Putri.

“Kurang lebih baru 1 bulan di sukabumi.

Sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontraknya,” bebernya. “Penyidik juga berangkat ke Sukabumi untuk menyita mesin pembuat uang palsu, letaknya di Vila wilayah Sukaraja Sukabumi,” lanjutnya.

Sebelumnya, satu tersangka kembali ditetapkan penyidik Subdit Curanmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus uang palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan satu tersangka baru berinisial F.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *