Polres Sukabumi Tetapkan 6 Tersangka Penganiayaan warga Desa Ridogalih Yang Diduga Maling

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Pornomo dan Kasi Humas Iptu Aah Sapeul Rohman saat menunjukan barang bukti.

PALABUHANRATU – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi melalui Satreskrim tetapkan 6 orang tersangka dari 10 orang yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap K (41) sebelumnya di tulis R (40) warga Desa Ridogalih, kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi hingga meninggal dunia.

K merupakan warga Cicariang, Desa Ridogalih dianiaya oleh sejumlah masyarakat atau dihakimi massa karena diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor milik salah satu warga.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Pornomo dan Kasi Humas Iptu Aah Sapeul Rohman mengatakan, peristiwa berawal saat itu, 27 April 2023 sekitar pukul 17.00 WIB, korban K berada di rumah istrinya atau mertuanya yang kemudian di jemput dibawa oleh dua orang tersangka ke salah satu tempat kejadian perkara yang jaraknya sekitar 7 KM dari rumah istrinya.

Selanjutnya, kata Maruly, korban K dibawa kembali oleh 4 orang tersangka ke lokasi lain atau TKP ke dua yang berjarak sekitar 3 sampai 4 KM dari TKP pertama sambil dengan dilakukan intograsi oleh para pelaku.

BACA JUGA: Dicurigai Maling, Pria di Cikakak Sukabumi Dihakimi Massa Hingga Tewas

“Para tersangka ini melakukan introgasi dan penganiayaan terhadap korban, terkait dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan korban, karena mengalami penganiayaan dan tekanan, korban mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor, kalau berdasarkan keterangan dari para pelaku ini,” ujar Maruly. Senin, (1/5).

Dijelaskan Maruly, setelahnya bergerak dari keterangan tersebut kemudian korban dibawa kembali di TKP ke tiga, jaraknya kurang lebih 3 sampai 4 KM dari TKP kedua tadi, dan dilakukan kembali penganiayaan atau pemukulan oleh pelaku yang lain.

BACA JUGA: Pria di Cikakak Sukabumi Diamuk Massa, Istri dan Anak Korban Menangis Histeris

“Sesudahnya korban dibawa kembali di TKP ke 4 oleh para pelaku, sampai dengan ditemukan oleh petugas kepolisian, karena mendapat informasi dan diamankan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, namun karena kondisinya kritis korban tidak dapat diselamatkan,” jelasnya.

Pos terkait