Mengintip Pemekaran Sukabumi Utara, Bisa Terwujud! Ini Kuncinya

Pemekaran DOB Kabupaten Sukabumi
Pemekaran DOB Kabupaten Sukabumi Utara (KSU). (Foto : Grafis Radar Sukabumi)

SUKABUMI — Peluang pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) mulai ada harapan terwujud. Salah satunya ketika mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masuk dalam susunan Kabinet Menteri.

Bagaimana tidak, sosok Ridwan Kamil memang secara terbuka sudah sepakat dan mendukung dan bahkan mengusulkan tiga Kabupaten Sukabumi Utara bersama dua daerah lain segera di mekarkan. Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Bogor Barat, Garut Selatan dan Sukabumi Utara.

Bacaan Lainnya

Ketiga daerah tersebut sudah lebih dulu diusulkan, bahkan untuk KSU sendiri sudah sejak tahun 2000an sudah diusulkan. Berdasarkan catatan ada beberapa kunci pemekaran bisa terjadi.

Kunci pertama adalah sosok Ridwan Kamil yang diketahui belakangan ini dibicarakan bakal masuk ke kabinet pemerintahan pemenangan Pilpres 2024 Prabowo-Gibran.

Ridwan Kamil sendiri beberapa waktu lalu menyebut Kabupaten Bogor Barat, Garut Selatan dan Kabupaten Sukabumi Utara yang sudah memenuhi syarat berupa proses administrasi dan kapasitas.

Dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dijelaskan bahwa DOB harus memenuhi dasar kewilayahan dan kapasitas daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *