Tahun 2024, DPUTR Kota Sukabumi Bakal Prioritaskan Perbaiki Jalan Rusak

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Sony Hermanto
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Sony Hermanto

SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, bakal memprioritaskan memperbaiki jalan yang kondisinya rudak parah sehingga dapat mengancam keselamatan pengendara. Hal itu, dilakukan lantaran minimnya anggaran untuk pemeliharaan pada 2024 ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Sony Hermanto menjelaskan, pada 2024 ini DPUTR hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar 10.53 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu, terjadi akibat adanya rekopusing anggaran untuk kegiatan pesta demokrasi.

Bacaan Lainnya

“Anggaran yang dicanangkan dari APBD pada 2024 ini hanya 10,53 persen. Spending mandatory itu harusnya 40 persen dafi APBD, tapi karena ada rekopusing anggaran untuk kegiatan politik sehingga anggaran untuk infrastruktur berkurang,” kata Sony kepada Radar Sukabumi, Senin (6/5).

Dengan minimnya anggaran pada 2024, DPUTR memutuskan untuk memprioritaskan perbaikan jalan yang kondisinya sangat buruk dan dapat mengancam keselamatan pengendara. Pasalnya, perbaikan jalan di Kota Sukabumi tidak dapat dilakukan secara menyeluruh karena keterbatasan anggaran.

“Dengan minimnya anggaran yang ada, pemeliharaan jalan tidak bisa maksimal dilakukan. Saat ini kami hanya bisa memperbaiki jalan yang kondisinya memang rusak parah dan mengancam keselamatan. Ini yang akan menjadi prioritas,” paparnya.

Kendati demikian, DPUTR tetap berkomitmen untuk melakukan perbaikan jalan kota dan jalan lingkungan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan.

“Jika ada jalan yang kondisinya sangat parah dan membahayakan, kami akan segera turun tangan untuk memperbaikinya,” paparnya.

Sony menegaskan, kebijakan pimpinan saat ini akan memastikan bahwa spending mandatory sebesar 40 persen dari APBD akan dipenuhi pada 2025 mendatang. “Hal ini diharapkan dapat memberikan anggaran yang memadai untuk pemeliharaan infrastruktur di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *