Uji Kompetensi untuk Pemetaan Kepala Madrasah

Kanwil Kemenag Jabar
Kanwil Kemenag Jabar, Ajam Mustajam saat memberikan sambutan pada kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional

BANDUNG BARAT – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat melalui Bidang Pendidikan Madrasah menyelenggarakan Kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat Tahun 2024.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam, dan akan diselenggarakan di Grand Panorama Lembang, Kab. Bandung Barat, (6-11/5).

Bacaan Lainnya

Peserta yang mengikuti Uji Kompetensi ini berjumlah 37 orang yang terdiri dari kepala madrasah, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional.
Ajam Mustajam, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, dalam sambutannya, menegaskan bahwa uji kompetensi ini wajib dilaksanakan oleh kepala madrasah, jabatan administrasi dan jabatan fungsional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Pelaksanaan uji kompetensi ini juga sudah sejalan dengan PMA nomor 1 tahun 2020 tentang Uji Kompetensi Jabatan PNS Kementerian Agama berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun.” ujar Ajam.

Ajam mengungkapkan bahwa kemampuan dan kesempurnaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat terwujud dengan kepemilikan kompetensi dan peningkatan profesionalisme sehingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata.

Tidak hanya meningkatkan kualitas kompetensi dan wawasan PNS, Ajam, juga menilai bahwa uji kompetensi juga untuk mengetahui perkembangan wawasan dan pengetahuan PNS tersebut.

“Kompetensi PNS merupakan aset utama dan memiliki peran penting dalam mengelola program kinerja yang menjadi target Kementerian Agama,” ujarnya.

Untuk meningkatkan kualitas kinerja, lanjutnya, Kementerian Agama terus melakukan upaya pembaharuan dan perubahan sistem penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik yaitu good governance.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *