Inspektorat Cium Penyelewengan Anggaran

JAMPANGTENGAH – Inspektorat Kabupaten Sukabumi akhirnya turun gurun, melakukan audit keuangan dana desa tahun anggaran 2016 dan 2017 di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah. Pemeriksaan ini merupakan respon dari adanya laporan warga soal keuangan desa yang diduga terdapat penyelewengan anggaran saat dikelola Pejabat Sementara (PJs), DS salah seorang pegawai kecamatan.

Terungkapnya dugaan penyelewengan anggaran ini, setelah warga mengetahui dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPj). Dalam laporan tersebut, ada beberapa kegiatan yang diklaim telah direalisasikan, namun faktanya kegiatan itu tidak ada.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, dalam laporan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2017, diduga kuat banyak item kegiatan yang tidak dilaksanakan. Sehingga dampaknya, DD tahap II tahun yang sama sampai tahun sekarang belum bisa dicairkan.

Selain kegiatan dalam DD tahun 2017, anggaran yang diduga diselewengkan juga terjadi pada anggaran BPJS Ketenagakerjaan. Sejak 2016 sampai 2017, BPJS Ketenagakerjaan ini tidak dibayarkan. Alhasil, tagihan pun membengkak hingga mencapai Rp21 juta. Lagi-lagi, anggaran program ini pun tidak jelas dan diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi.

Tak hanya dua anggaran tadi, anggaran Bantuan Gubernur (Ban-Gub) pun diduga ditilep. Padahal anggaran ini cukup fantastis, yakni sebesar Rp150 juta. Tidak ada pembangunan yang terwujud dari anggaran ratusan juta rupiah tersebut. “Kami sudah terima laporan soal ini, dalam waktu dekat kami akan lakukan pemeriksaan khusus ke desa itu,” ujar Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin saat dihubungi Radar Sukabumi, kemarin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *