Untuk menjaga kondusifitas, ia menghimbau kepada seluruh lapisan warga Desa Padabeunghar agar tidak mudah terprovokasi. Apabila ada asprirasi yang perlu disampaikan terkait persoalan ini, diharapkan dapat disampaikan dengan cara santuan dan tidak anarkis.
“Saya harap warga tetap bersabar dan semua persoalannya agar dipercayakan pada pemerintah. Karena perkaranya sedang kami tangani,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Jampangtengah, Sabar Suko mengatakan, dalam menyikapi persoalan tersebut, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya. Seperti memberikan edukasi kepada warga Desa Padabeunghar agar melangkah secara prosedural dan sesuai dengan mekanisme.
“Terkait kejelasan proses penyelesaian masalah pemerintahan Desa Padabeunghar yang dijabat oleh PJs dari Kecamatan Jampangtengah, sudah disepakati BPD Desa Padabeunghar, mereka akan memproses pengajuan dan mendesak Riksus ke Itwil Kabupaten Sukabumi,” katanya.
Saat ini, pemerintah Kecamatan Jampangtengah sedang menunggu komitmen dari BPD Desa Padebeunghar untuk menyelesaikan masalah itu dengan cara mengajukan permohonan proses Riksus ke Itwil.
“Sementara berkaitan dengan tanggungjawab PJs Desa Padabeunghar, sekarang orangnya sudah membuat pernyataanbertanggung jawab atas kinerjanya,” pungkasnya. (cr13/t)





