Diakui Komarudin, sebelumnya Inspektorat telah melakukan pemeriksaan kepada Desa Padabeunghar. Dari hasil pemeriksaan saat itu, memang ditemukan penyelewengan anggaran sehingga menimbulkan potensi keuangan negara. “Ada TGR juga saat itu, seperti yang kemarin dipersoalkan warga. Memang, Desa Padabeunghar ini menjadi perhatian kami. Karena kami menemukan dugaan penyelewengan anggaran,” imbuhnya.
Bahkan, Komarudin menyebutkan, selain beberapa persoalan yang disebutkan tadi, pihaknya juga menemukan dugaan penyelewengan anggaran pada penyertaan modan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2016. “Itu nilainya Rp160 juta, laporannya memang ada penyalahgunaan. Karena ini kembali ada pelaporan, maka kami putuskan untuk melakukan Riksus keuangan desa itu,” tegasnya.
Lebih lanjut Komarudin menjelaskan, pemeriksaan khusus (Riksus) dilakukan untuk mengetahui jumlah anggaran yang diselewengkan dan yang harus dipertanggung jawabkan oleh PJs Kepala Desa Padabeungar saat itu.
Terleibh lagi, saat ini warga Desa Padabeunghar terus melakukan protes bahkan, warga sempat berencana akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Kecamatan Jampangtengah.
“Dalam mengungkap dugaan penyelewengan anggaran desa ini, Inspektorat tidak akan memakan waktu lama. Sebab, persolannya sudah jelas. Apalagi, kami sudah dari jauh-jauh hari mengawasi Desa Padabeunghar, karena LPj adiministrasinya banyak yang tidak lengkap,” paparnya.





